Pencarian

Polsek Belinyu Bersama Satpol PP Bongkar Tambang Timah Ilegal di Fasilitas Umum Desa Gunung Muda, Dua Mesin Robin Disita

Selasa, 12 Mei 2026 • 17:32:48 WIB
Polsek Belinyu Bersama Satpol PP Bongkar Tambang Timah Ilegal di Fasilitas Umum Desa Gunung Muda, Dua Mesin Robin Disita
Tim gabungan bongkar tambang timah ilegal di fasilitas umum Desa Gunung Muda, Belinyu.

BELINYU — Aktivitas penambangan timah ilegal di fasilitas umum berakhir dengan pembongkaran paksa oleh tim gabungan, Senin (11/5). Polsek Belinyu, Satpol PP, dan aparat desa bergerak setelah para penambang berkali-kali mengabaikan imbauan untuk menghentikan operasi mereka di Kampung Kusam.

Lokasi Tambang Berada di Pinggir Jalan, Ganggu Warga

Ps. Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah. "Aktivitas tambang ilegal tersebut berada di pinggir jalan dan dinilai mengganggu fasilitas umum serta meresahkan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Lokasi tambang jenis sebu itu berada tepat di area yang seharusnya menjadi ruang publik warga. Keberadaannya dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan merusak lingkungan sekitar.

Dua Mesin Robin Diamankan, Pemilik Bakal Dipanggil

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita dua unit mesin robin yang digunakan untuk menyedot timah. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Belinyu.

Polisi berencana memanggil pemilik kedua mesin tersebut bersama perangkat desa. Mereka akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu.

Penertiban Humanis, Tapi Ancam Tindak Tegas

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penertiban tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

"Penertiban dilakukan secara humanis. Namun jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Agus.

Ia juga mengimbau para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal karena berpotensi merusak lingkungan dan fasilitas umum. Sebelumnya, aparat telah beberapa kali memberikan peringatan, namun tidak diindahkan.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks