Pencarian

Pemkot Pangkalpinang Harmonisasi Dua Regulasi, Targetkan Renstra Daerah dan Bantuan Modal UMKM Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 • 16:58:01 WIB
Pemkot Pangkalpinang Harmonisasi Dua Regulasi, Targetkan Renstra Daerah dan Bantuan Modal UMKM Tepat Sasaran
Forum harmonisasi Pemkot Pangkalpinang membahas sinkronisasi Renstra perangkat daerah dan bantuan modal UMKM.

PANGKALPINANG — Dua rancangan aturan sekaligus dibahas dalam forum harmonisasi yang digelar Pemkot Pangkalpinang. Satu sisi, regulasi itu mengikat rencana strategis setiap perangkat daerah. Sisi lainnya, aturan teknis soal bantuan modal bagi pelaku UMKK pun ikut diselaraskan agar tidak bertabrakan dengan hukum yang lebih tinggi.

Renstra Perangkat Daerah: Wajib Terbit Sebulan Setelah RPJMD

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Agustu Effendi, menjelaskan bahwa rancangan pertama adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2026. Aturan ini merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pemerintah daerah wajib menerbitkannya maksimal satu bulan setelah RPJMD ditetapkan. Target ini dikejar untuk mencegah program berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.

“Sinkronisasi ini penting agar seluruh kegiatan perangkat daerah sejalan dan terarah, tidak lagi tumpang tindih seperti persoalan yang kerap terjadi sebelumnya,” tegas Agustu dalam pernyataan yang diterima redaksi.

Petunjuk Teknis Bantuan Modal: Agar Dana Sampai ke Pelaku Usaha

Rancangan kedua yang dibahas adalah petunjuk teknis pemberian bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini digagas oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM).

Agustu menegaskan bahwa penyelarasan dengan Kanwil Kemenkumham bertujuan memastikan aturan baru tidak bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Lebih dari itu, regulasi ini dirancang agar efektif diterapkan di lapangan.

“Langkah ini menjamin bantuan modal sampai ke pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar dokumen administratif semata,” ujarnya.

Mengapa Harmonisasi Regulasi Ini Krusial bagi Warga?

Di tengah tekanan ekonomi yang dinamis, keberadaan dua aturan ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan rapi dan UMKM makin tangguh. Tanpa harmonisasi, potensi tumpang tindih program antar-dinas kerap menghamburkan anggaran dan membingungkan penerima manfaat.

Pemkot menargetkan sektor usaha rakyat sebagai penopang utama ekonomi daerah. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, pelaku usaha mikro di Pangkalpinang diharapkan bisa mengakses modal tanpa kendala birokrasi yang berbelit.

Bagikan
Sumber: okeyboz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks