Kemensos Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos 2026

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Sabtu, 12 September 2026 | 08:23:01 WIB
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menyampaikan penegasan terkait kriteria penerima bansos dalam diskusi di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Penegasan ini disampaikan Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, dalam diskusi "Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia" di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).

"Kalau mau nyalur bansos, datanya beriman ke BPS. Tapi bukan menjadi satu-satunya. Jadi desil bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menyalurkan bantuan sosial," ujar Andy.

Verifikasi Lapangan Ungkap 4,3 Juta KPM Baru

Hasil verifikasi lapangan membuat Kemensos mengeluarkan sejumlah warga dari daftar KPM karena dinilai tidak berhak. Sebaliknya, warga yang seharusnya berhak tetapi belum terdaftar langsung dimasukkan sebagai penerima.

Andy menyebut saat transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN, pihaknya melakukan groundcheck terhadap 12 juta KPM. Proses itu melibatkan 34.000 pendamping PKH di lapangan untuk menelusuri dugaan exclusion dan inclusion error.

"Hasilnya sekarang ada sekitar 4,3 juta sepanjang kita pakai DTSEN, ada sekitar 4,3 juta KPM baru yang selama ini tidak pernah menerima bansos, hari ini bisa menerima bansos sejak DTSEN kita pakai," kata Andy.

Warga yang Merasa Berhak Diminta Ajukan Diri

Kemensos membuka jalur pengajuan mandiri bagi warga yang merasa berhak menerima bansos namun belum masuk daftar KPM. Jika tidak mengajukan diri, pemerintah menganggap warga tersebut tidak membutuhkan bantuan.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta, kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," tegas Andy.

Setiap pengajuan akan melalui verifikasi lanjutan. Selain DTSEN, Kemensos memakai data administratif seperti tagihan listrik dan kepemilikan kendaraan untuk menilai kelayakan pemohon.

"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek 'oh ternyata punya sertipikat lebih dari satu', 'oh ternyata punya kendaraan roda empat dua', 'oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh'," jelasnya.

Penyaluran Sistem Baru Ditargetkan Mulai 2027

Kemensos menargetkan warga yang sudah mendaftar dan terverifikasi dapat menerima penyaluran bansos mulai 2027. Sistem baru ini akan dipakai jika data yang masuk dinilai akurat dan bisa diverifikasi.

"Kalau berhasil datanya masuk, akurat, kita bisa verifikasi, 2027 penyaluran bantuan sosial sudah menggunakan sistem yang baru," kata Andy.

Masyarakat yang ingin mengecek status atau mengajukan diri sebagai penerima dapat memantau kanal resmi Kemensos, termasuk aplikasi digitalisasi bansos dan laman cekbansos.kemensos.go.id. Informasi soal nominal, jadwal pencairan, dan bank penyalur untuk tahap berikutnya dapat diakses melalui kanal resmi tersebut.

Warga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan biaya tertentu. Pengajuan penerima bansos tidak dipungut biaya. Kanal pengaduan resmi Kemensos bisa dipakai untuk melaporkan dugaan pungli atau penipuan berkedok bantuan sosial.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top