BLT DBHCHT Lumajang 2026 Cair untuk 4.293 Warga, Dapat Rp 600 Ribu

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Jumat, 11 September 2026 | 05:53:01 WIB
Warga penerima BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang 2026 menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lumajang tahun 2026 resmi disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat 4.293 warga masuk daftar penerima.

Setiap orang menerima Rp 600 ribu. Total bantuan yang digelontorkan mencapai Rp 2,5758 miliar. Penyaluran dijadwalkan rampung awal Oktober 2026.

Siapa Saja yang Menerima BLT DBHCHT Lumajang

Empat kelompok masuk kriteria penerima. Komposisinya terbagi berdasarkan data yang dihimpun Dinsos P3A Lumajang.

  • Petani tembakau: 3.525 orang
  • Buruh pabrik rokok: 250 orang
  • Masyarakat miskin: 268 orang
  • Warga terdampak erupsi Gunung Semeru: 250 orang

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menegaskan penerima berasal dari kelompok yang memenuhi kriteria program.

"Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru," ujar Indriono, Kamis (10/9/2026).

Verifikasi Melibatkan APTI

Sebelum dana turun, Dinsos P3A melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima. Proses ini dikerjakan bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Tujuannya memastikan penerima sesuai kriteria yang ditetapkan. Indriono menyebut verifikasi jadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran.

"Untuk mekanismenya, kami melakukan pendataan dan verifikasi yang bekerja sama dengan APTI. Pemberiannya digunakan di bulan ini," jelasnya.

Jadwal Penyaluran Bertahap sampai Awal Oktober

Penyaluran tidak dilakukan serentak. Pemkab Lumajang mengatur distribusi secara bertahap dan terjadwal.

Lokasi penyaluran diupayakan dekat tempat tinggal penerima. Tujuannya agar warga tak perlu menempuh perjalanan jauh.

"Kita lakukan secara bertahap dan terjadwal. Kita dekatkan dengan rumah masing-masing sampai dengan awal Oktober," kata Indriono.

Penerima dapat mengikuti jadwal sesuai wilayah dan tahapan yang ditentukan. Informasi jadwal per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Dinsos P3A Kabupaten Lumajang.

Catatan untuk Calon Penerima

Bahan informasi ini tidak menyebutkan mekanisme pendaftaran mandiri. Penerima ditetapkan lewat pendataan dan verifikasi yang sudah berjalan bersama APTI.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar disarankan menghubungi Dinsos P3A Lumajang atau perangkat desa setempat untuk memastikan statusnya. Bawa dokumen kependudukan saat menanyakan status penerima.

BLT DBHCHT 2026 menyasar kelompok yang terhubung sektor tembakau, warga miskin, dan korban erupsi Semeru. Pemkab Lumajang berharap pola penyaluran bertahap dan berbasis verifikasi membuat bantuan tepat sasaran.

Waspadai pihak yang meminta uang untuk mempercepat pencairan. Bantuan sosial resmi tidak memungut biaya. Laporkan praktik pungli ke kanal pengaduan Dinsos P3A Kabupaten Lumajang atau layanan pengaduan pemerintah daerah.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: infopublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top