PANGKALPINANG — Nama Awo, warga Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali disebut dalam aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Bandara Depati Amir. Ia diduga berperan sebagai kolektor atau penampung timah ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemprov Bangka Belitung itu.
Berdasarkan pengakuan sumber tertutup kepada media ini, Awo disebut mengutus anak buahnya untuk turun langsung ke lapangan demi mengelabui aktivitasnya dari pandangan publik.
"Awo memang terkenal licin kalau soal bisnis timah ilegal. Apalagi dia ini diduga kuat punya bekingan oknum APH. Makanya usahanya selama ini berjalan lancar," kata sumber, Senin (7/9/2026).
Kendati demikian, sumber menegaskan siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan objek vital tersebut tetap harus diusut secara hukum. Hal ini terlebih menjadi atensi Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, belum lama ini.
"Kita lihat saja, apakah Pak Kapolres benar-benar membuktikan kepada masyarakat bahwa akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Pangkalpinang, terutama di kawasan objek vital ini," ujarnya.
Kanit Tipidter Polres Pangkalpinang, Ipda Riki Aprizon, saat diwawancarai di ruangannya pada Senin (7/9/2026) petang, mengatakan akan mengusut nama-nama yang diduga sebagai koordinator atau aktor intelektual aktivitas pertambangan tersebut.
"Untuk nama-nama tersebut belum ada laporan yang masuk ke kita, tetapi akan dibuktikan setelah adanya upaya hukum, contohnya dilakukan penangkapan," ujar Ipda Riki.
Dirinya mengungkapkan, keberadaan aktivitas tambang di dekat Bandara Depati Amir diketahui usai menerima perintah langsung dari Kapolresta Pangkalpinang pada Kamis (3/9/2026). Saat petugas tiba di lokasi, hanya ditemukan ibu-ibu yang sedang melimbang timah tanpa aktivitas berarti.
"Pada saat kami menerima informasi tersebut dari Pak Kapolres, kami langsung menindaklanjuti perintah tersebut dan hanya menemukan ibu-ibu yang sedang melimbang timah, artinya saat kami datangi sedang tidak berkegiatan, hanya meninggalkan mesinnya saja," ungkap dia.
"Sejujurnya aktivitas tambang di lokasi tersebut sudah sering kali kita tindak, berulang-ulang kita himbau dan kita bubarkan aktivitasnya, tapi tetap saja ada masyarakat yang menambang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan tersebut melibatkan dua orang pengusaha, yakni Iwan dan bos timah ilegal Ataw yang diketahui sudah lama berkecimpung di bisnis timah ilegal. Iwan disebut mengoperasikan tiga front di lahan milik Pemprov, sementara di sebelahnya dikelola oleh bos Ataw.
"Pengurusnya Iwan. Dia yang mengoperasikan tiga front di lahan milik Pemprov, lalu di sebelahnya milik bos Ataw," ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis dalam berita.
"Aktivitasnya sudah berjalan cukup lama, tapi memang belum ada tindakan," pungkas dia.
Menurut sumber kedua, hasil penambangan timah tersebut disetor ke kolektor Awo Kayu Besi. Sebelumnya, kawasan itu disebut dikoordinir oleh AT Sanfur yang kini dipegang Iwan, sementara pasir timahnya dijual ke Awo.
"Jika berita ini dipublish ke media, pasti banyak yang minta tolong mulai dari Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (Almaster) dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Intinya abang gas ke media dan pasti polisi dari Tipidter Polres Pangkalpinang akan turun menutup lokasi tambang baik timah maupun pasir," kata sumber kedua, Minggu (6/9/2026).