BANGKA TENGAH — Operasi penertiban tambang timah ilegal kembali membuahkan hasil. Satgas Tricakti, yang kini beroperasi dengan nama Satlap Tricakti, menggerebek gudang penyimpanan pasir timah di Desa Kayu Besi, Namang, dan mengamankan barang bukti puluhan ton material tanpa kejelasan asal-usul.
Gudang tersebut diketahui milik orang tua Awo, seorang pengusaha tambang yang rumah pribadinya berada di Air Itam, Pangkalpinang. Saat penggerebekan berlangsung, Awo dan istrinya berada di lokasi dan tak bisa berbuat banyak saat petugas memeriksa isi gudang.
Puluhan Ton Pasir Timah Kering Diamankan
Dari dalam gudang, petugas menemukan tumpukan pasir timah kering dalam jumlah besar. Material tersebut langsung dibawa petugas sebagai barang bukti. Belum ada keterangan resmi mengenai total tonase pasti dan nilai kerugian negara, namun aktivitas ini disebut berlangsung rutin setiap pekan.
Seorang warga Kayu Besi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pengiriman pasir timah ke gudang tersebut terjadi hampir setiap minggu. "Sudah lama Awo main timah. Rumah yang di Kayu Besi itu rumah orangtuanya yang dijadikan gudang. Kalau rumah Awo sendiri ada di Air Itam Pangkalpinang," ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Gudang di Rumah Orang Tua Jadi Tempat Penimbunan
Lokasi gudang yang menempel pada kawasan permukiman warga ini dinilai cukup berisiko. Aktivitas penimbunan pasir timah dalam skala besar disebut telah berlangsung lama tanpa terdeteksi aparat desa setempat.
Keterangan warga menunjukkan praktik ini berjalan dengan pola yang terorganisir. Pengangkutan material dilakukan secara berkala, dan gudang orang tua Awo difungsikan sebagai tempat transit sebelum pasir timah dikirim ke tahap pengolahan berikutnya.
Pergantian Nama Satgas dan Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Satgas Tricakti yang melakukan penggerebekan kini resmi berganti nama menjadi Satlap Tricakti. Perubahan nama ini merupakan bagian dari penataan struktur satuan tugas dalam penanganan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satlap Tricakti maupun aparat penegak hukum terkait status hukum Awo dan istrinya. Barang bukti puluhan ton pasir timah yang disita saat ini masih diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang operasi penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung, wilayah yang selama ini menjadi sorotan karena maraknya aktivitas penambangan timah tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.