KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk tertib administrasi subsidi, pengaturan waktu pelayanan juga menyasar kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap macet saat jam aktivitas warga.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan pembatasan berlaku di SPBU M.T. Haryono, Sepinggan, dan Gunung Guntur. Skemanya berbeda-beda di tiap lokasi.
Menurut Edi, pemisahan jam ini sengaja dirancang agar antrean kendaraan tidak berbarengan dengan jam operasional warung, toko, dan UMKM di sekitar pompa.
Untuk jenis BBM bersubsidi lainnya, Pertamina menerapkan sistem berbeda di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15. Kedua lokasi beroperasi 24 jam, namun pengisian dibatasi dengan skema nomor polisi ganjil-genap serta jeda pengisian ulang minimal 48 jam.
Adapun bus Bacitra dan bus Antarmoda rute Balikpapan-IKN mendapat jatah layanan khusus di SPBU Kariangau pada pukul 22.00–24.00 WITA.
Pertamina tidak hanya mengatur jam, tetapi juga menambah titik penyaluran. Lima SPBU baru diprioritaskan untuk kendaraan roda dua, yaitu:
Penambahan ini diharapkan memecah konsentrasi pembeli yang selama ini menumpuk di SPBU besar, sekaligus mendekatkan akses bagi warga di permukiman.
Edi menambahkan pihaknya memperkuat stok, mengatur ulang jadwal pengiriman, dan menyiagakan mobil tangki cadangan. Petugas pengatur antrean juga disiagakan di titik-titik rawan kepadatan.
Koordinasi dengan BPH Migas, Pemerintah Kota Balikpapan, dan aparat penegak hukum terus dilakukan. Masyarakat yang butuh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Pertamina Customer Solutions di nomor 135 yang aktif 24 jam.
Pertamina mengimbau pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar distribusi subsidi berjalan lancar.