SUNGAILIAT — Angka kemiskinan di Kabupaten Bangka berbalik arah setelah sempat menyentuh titik terendah sepanjang sejarah pada 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di daerah ini naik 11,08 persen secara tahunan menjadi 4,71 persen pada semester 2025.
Kenaikan ini memutus tren penurunan yang berlangsung hampir dua dekade. Sepanjang periode 2004–2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Bangka pernah mencapai puncak 11,78 persen pada 2006, sebelum perlahan turun hingga 4,24 persen pada tahun lalu.
Kondisi yang tampak paradoks terjadi di kabupaten penghasil timah ini. Pendapatan per kapita masyarakat justru tumbuh 8,04 persen menjadi Rp 60,59 juta per tahun, sementara garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 865.460 per kapita per bulan.
Pertumbuhan ekonomi yang positif ternyata tidak otomatis menekan angka kemiskinan. Penambahan 1.820 jiwa miskin terjadi di tengah total penduduk yang tumbuh 4,28 persen menjadi 352.225 jiwa.
Dengan persentase 4,71 persen, Kabupaten Bangka kini menempati peringkat 440 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Posisi ini lebih rendah dibandingkan rata-rata kinerja tiga tahun terakhir yang mencatat angka kemiskinan 4,42 persen, maupun rata-rata lima tahun terakhir sebesar 4,47 persen.
Kenaikan pada 2025 menjadikan angka tahun ini lebih tinggi dari kedua rata-rata tersebut, menandakan adanya tekanan ekonomi baru yang memengaruhi rumah tangga di wilayah ini.
Fenomena serupa juga terjadi di enam kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten Bangka Barat mencatat persentase kemiskinan terendah sebesar 2,92 persen dengan pertumbuhan 12,74 persen, sementara Kabupaten Bangka Tengah menempati posisi tertinggi dengan 6,70 persen.
Kabupaten Belitung Timur mencatat angka 6,69 persen dengan penambahan penduduk miskin mencapai 9.040 jiwa. Kota Pangkalpinang berada di urutan 449 nasional dengan persentase 4,50 persen, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan menempati peringkat 471 dengan 4,17 persen.
Garis kemiskinan antarwilayah bervariasi, dipengaruhi perbedaan harga kebutuhan pokok. Kabupaten Bangka Selatan memiliki garis kemiskinan terendah sebesar Rp 707.840 per kapita per bulan, sementara Kota Pangkalpinang mencatat angka tertinggi Rp 956.990 per kapita per bulan.
Kenaikan yang terjadi hampir merata di seluruh wilayah Babel mengindikasikan faktor struktural, bukan hanya persoalan lokal Kabupaten Bangka. Fluktuasi harga kebutuhan pokok dan melambatnya daya beli rumah tangga berpenghasilan rendah menjadi variabel yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangka diharapkan memperkuat program perlindungan sosial dan intervensi pasar untuk menahan laju kemiskinan pada semester berikutnya. Data BPS terbaru ini menjadi bahan evaluasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan digelar menyambut tahun anggaran berikutnya.