Pencarian

400 Titik PJU di Kabupaten Bangka Mulai Bertahap Beralih ke Sistem Pasca Bayar PLN, Ini Target Penyelesaiannya

Rabu, 05 Agustus 2026 • 19:13:01 WIB
400 Titik PJU di Kabupaten Bangka Mulai Bertahap Beralih ke Sistem Pasca Bayar PLN, Ini Target Penyelesaiannya
Ratusan titik PJU di Kabupaten Bangka padam dalam sepekan terakhir akibat kehabisan token, kerusakan kabel, dan gangguan KWh meter.

SUNGAILIAT — Ratusan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bangka dikeluhkan warga karena tidak berfungsi dalam sepekan terakhir. Kondisi ini tidak hanya terjadi di ibu kota kabupaten, Sungailiat, tetapi juga menyebar di sejumlah kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka, Saparudin, membenarkan adanya laporan warga terkait banyaknya lampu jalan yang padam. Ia merinci penyebabnya beragam, tidak hanya satu faktor tunggal.

“Memang ada laporan ke kami ada beberapa titik lampu yang mati. Mati ini karena sebagian tokennya habis, sebagian di kabelnya, ada sebagian juga di KWhnya yang bermasalah,” jelas Saparudin kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Keterbatasan Personel Jadi Kendala Perbaikan

Dishub Kabupaten Bangka mengakui proses perbaikan PJU yang rusak berjalan lambat. Dengan hanya lima orang personel di lapangan, jangkauan pemeliharaan tidak mampu meng-cover seluruh titik yang tersebar di wilayah kabupaten.

“Dengan hanya lima orang personel belum ter-cover semua,” ujar Saparudin.

Meski begitu, untuk persoalan token listrik yang habis, Dishub memiliki mekanisme khusus dengan menggandeng pemerintah desa. Perangkat desa diminta memotret KWh meter untuk memastikan nominal token, lalu mengirimkannya ke pihak Dishub untuk segera diisi ulang.

“Kalau tahu tokennya nol berarti habis. Begitu tahu nomor tokennya kirim ke saya atau staf untuk mengisikan tokennya,” kata Saparudin.

Pengisian Token Libatkan Kantor Pos dan Counter

Proses pengisian ulang token listrik PJU dilakukan bekerja sama dengan kantor pos dan counter pembayaran listrik. Saparudin memastikan pengadaan token tidak menjadi kendala berarti, meski ada potensi keterlambatan saat akhir pekan.

“InsyaAllah untuk token tidak ada masalah. Paling keterlambatan dua hari pada Sabtu dan Minggu untuk pengajuan GU (ganti uang) ke BPKAD butuh proses,” ungkapnya.

Perlu diketahui, tidak semua PJU di Kabupaten Bangka merupakan aset pemkab. Sebagian titik menggunakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang merupakan milik Kementerian ESDM, seperti di ruas jalan dari Air Kenanga hingga Gedung Juang.

Target Peralihan ke Sistem Pasca Bayar Selesai 2027

Untuk menyelesaikan persoalan klasik kehabisan token, Dishub Kabupaten Bangka tengah melakukan migrasi sistem pembayaran listrik PJU menjadi pasca bayar. Langkah ini dilakukan bersama PLN.

“Nanti kita tidak perlu lagi mengisi tokennya karena ada tagihan dari PLN untuk pembayaran listrik PJU,” ungkap Saparudin.

Ia menambahkan, sejumlah PJU di jalan protokol yang saat ini tidak menyala disebabkan oleh proses pergantian KWh meter dari PLN. Pihaknya menargetkan seluruh proses pergantian ini tuntas pada 2027.

“Dari pihak PLN berjanji tahun 2027 sudah clear (selesai) semua beralih ke pasca bayar. Jadi sistem bayar bulanan ada tagihan dari PLN kita bayar. Artinya kalau PJU-nya mati otomatis karena ada kerusakan, bukan habis token. Kita sudah bisa mendeteksi kerusakan di kabel atau di KWh-nya yang bermasalah,” pungkas Saparudin.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: negerilaskarpelangi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks