Gubernur Babel Hidayat Arsani Luncurkan Jaminan Sosial untuk 12.000 Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM, Biaya Bersumber dari DBH Sawit dan APBD

Penulis: Hendrizal Satria  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 15:53:31 WIB
Gubernur Hidayat Arsani meluncurkan jaminan sosial untuk 12.000 pekerja rentan dan pelaku UMKM di Babel.

PANGKALPINANG — Sebanyak 12.000 pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki jaring pengaman sosial setelah Gubernur Hidayat Arsani meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi terobosan pembiayaan karena menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang biasanya dialokasikan untuk pembangunan fisik.

Skema Pendanaan: DBH Sawit dan APBD untuk Dua Sasaran Berbeda

Pemerintah provinsi membagi sasaran program berdasarkan sumber anggaran. Sebanyak 5.000 pekerja rentan—yang mencakup petani, pekebun, dan nelayan—mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang dibiayai langsung dari DBH Sawit. Sementara itu, 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujarnya di sela-sela acara peluncuran.

Cakupan Kepesertaan Baru 25,48 Persen, BPJS Targetkan Perluasan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kepulauan Bangka Belitung saat ini baru mencapai 25,48 persen. Angka ini masih jauh dari target universal coverage yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan warga negara, tidak hanya di sektor formal tetapi juga informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial,” kata Kuncoro dalam kesempatan yang sama. Ia menambahkan, program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dalam aspek pemberdayaan dan perlindungan masyarakat.

36.593 Klaim Dibayarkan, 2.102 Anak Terima Beasiswa

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, sebanyak 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan telah menerima beasiswa pendidikan. Data ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi generasi penerima manfaat.

Warga Penerima Manfaat: “Saya Merasa Sangat Terbantu”

Salah satu penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, Misgiyanti (44), menyampaikan apresiasi langsung kepada Gubernur Hidayat Arsani. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses,” tuturnya penuh syukur.

  • Fakta Singkat:
  • 12.000 penerima manfaat: 5.000 dari DBH Sawit + 7.000 dari APBD
  • Sasaran: petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM
  • Cakupan kepesertaan Babel saat ini: 25,48 persen
  • Klaim dibayarkan (Jan-Mei 2026): 36.593 klaim
  • Beasiswa pendidikan untuk anak pekerja: 2.102 anak

Gubernur Hidayat mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha di Bangka Belitung untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan. “Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah,” tegasnya.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: negerilaskarpelangi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top