PANGKALPINANG — Sebanyak 12.000 pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki jaring pengaman sosial setelah Gubernur Hidayat Arsani meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi terobosan pembiayaan karena menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang biasanya dialokasikan untuk pembangunan fisik.
Pemerintah provinsi membagi sasaran program berdasarkan sumber anggaran. Sebanyak 5.000 pekerja rentan—yang mencakup petani, pekebun, dan nelayan—mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang dibiayai langsung dari DBH Sawit. Sementara itu, 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujarnya di sela-sela acara peluncuran.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kepulauan Bangka Belitung saat ini baru mencapai 25,48 persen. Angka ini masih jauh dari target universal coverage yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan warga negara, tidak hanya di sektor formal tetapi juga informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial,” kata Kuncoro dalam kesempatan yang sama. Ia menambahkan, program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dalam aspek pemberdayaan dan perlindungan masyarakat.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, sebanyak 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan telah menerima beasiswa pendidikan. Data ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi generasi penerima manfaat.
Salah satu penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, Misgiyanti (44), menyampaikan apresiasi langsung kepada Gubernur Hidayat Arsani. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses,” tuturnya penuh syukur.
Gubernur Hidayat mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha di Bangka Belitung untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan. “Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah,” tegasnya.