KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Di hadapan para kiai dan pengurus NU, Presiden secara blak-blakan membeberkan akar persoalan fiskal yang menghambat kesejahteraan aparatur negara.
"Kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus," ujar Prabowo.
Presiden menuding praktik under invoicing yang dilakukan para pengusaha selama bertahun-tahun menjadi biang keladi utama. Dalam modus ini, eksportir melaporkan volume ekspor lebih rendah dari jumlah sebenarnya untuk menghindari pajak dan pungutan negara.
"Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan para ahli yang dikutip Prabowo, Indonesia mengalami kerugian hingga 150 miliar dolar AS atau setara Rp 2.500 triliun tiap tahun. Angka ini, menurut Presiden, setara dengan kebutuhan belanja negara untuk sektor pendidikan dan gaji pegawai selama beberapa tahun.
Prabowo mengaku telah mengambil sejumlah langkah perbaikan tata kelola untuk menutup celah kebocoran. Salah satu kebijakan strategis yang ditempuh adalah mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Langkah ini bertujuan memastikan seluruh transaksi ekspor tercatat dan tidak ada lagi manipulasi data.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menutup hingga 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus merugi. "Tidak ada yang untung, rugi terus," tegas Prabowo merujuk pada kinerja perusahaan pelat merah yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan keluarnya kekayaan negara secara ilegal ke luar negeri. "Kekayaan yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan di dalam negeri, justru menguap pergi," ucapnya.
Pernyataan Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah saat ini tengah memprioritaskan penegakan hukum di sektor keuangan dan perdagangan internasional. Rencana pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas under invoicing dan over invoicing pun disebut-sebut tengah dikaji di lingkaran istana.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi mengenai data kebocoran Rp 2.500 triliun yang disebutkan Presiden. Sejumlah pengamat fiskal menilai angka tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut dengan data bea cukai dan laporan neraca perdagangan nasional.