Pencarian

Pansus DPRD Babel Dorong Regulasi Harga TBS dan Pengawasan PKS Lindungi Petani Sawit Swadaya

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:16:01 WIB
Pansus DPRD Babel Dorong Regulasi Harga TBS dan Pengawasan PKS Lindungi Petani Sawit Swadaya
Rombongan Pansus Raperda Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Bangka Belitung menggelar pertemuan dengan pengurus DPP APKASINDO di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

JAKARTA — Rombongan Pansus Raperda Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemui pengurus DPP APKASINDO untuk meminta saran dan masukan atas penyusunan perubahan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017. Pertemuan berlangsung di Kantor DPP APKASINDO, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Agenda koordinasi itu menyorot sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi petani kelapa sawit di Bangka Belitung. Mulai dari disparitas harga Tandan Buah Segar, mekanisme potongan atau rafaksi, lambannya program Peremajaan Sawit Rakyat, hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil sawit.

PKS Tanpa Kebun Dinilai Tekan Harga TBS Petani Swadaya

APKASINDO menyoroti keberadaan pabrik kelapa sawit tanpa kebun atau PKS mandiri di Bangka Belitung. Pabrik jenis ini disebut kerap membeli TBS petani dengan harga di bawah harga resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap posisi tawar petani swadaya yang tidak memiliki hubungan kemitraan langsung dengan perusahaan perkebunan. Selisih harga antara petani swadaya dan petani plasma atau petani bermitra menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pembahasan.

Usulan Kewajiban Patuh Harga dan Kemitraan Resmi

Dalam pembahasan Raperda, muncul usulan agar seluruh PKS, termasuk PKS tanpa kebun, diwajibkan mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, PKS juga didorong membangun kemitraan resmi dengan koperasi atau kelembagaan petani swadaya.

Dua usulan itu diarahkan untuk memperkuat posisi petani swadaya dalam rantai pasok sawit daerah. Regulasi harga dan kemitraan resmi dinilai menjadi instrumen yang saling melengkapi.

Siapa Saja yang Hadir dalam Pertemuan

DPP APKASINDO diwakili Wakil Ketua Umum Bidang Media, Promosi dan Hubungan Internasional, Qayuum Amri, SS. Dari DPRD Babel hadir jajaran pimpinan dan anggota Pansus Raperda PUPKS.

Daftar hadir resmi mencatat Ketua Pansus Pahlivi, S.Pi, dan Wakil Ketua Pansus Ir. Agung Setiawan, MM. Turut hadir sejumlah anggota, di antaranya Imam Wahyudi, Taufik Mardin, H. Jamro H. Jalil, Imelda, Herwanto, Musani, dan Rusdianto.

Dari unsur pimpinan DPRD, hadir Wakil Ketua DPRD H. Eddy Iskandar, S.Ag., M.Pd. Rombongan Pansus didampingi staf DPRD Babel, Al Fajri SE, Desmita Maulidya SE, dan Sari Yusmiaty SH.

Empat Isu yang Dibawa ke Raperda Perubahan

Persoalan yang menjadi bahan pembahasan mencakup empat hal utama. Pertama, disparitas harga TBS antara petani swadaya dan petani bermitra. Kedua, mekanisme potongan atau rafaksi yang dinilai memberatkan petani.

Ketiga, lambannya program Peremajaan Sawit Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas sektor ini. Keempat, pemanfaatan Dana Bagi Hasil sawit yang perlu dipastikan manfaatnya sampai ke petani.

Keempat isu itu menjadi dasar bagi Pansus dalam menyusun perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2017. Masukan dari APKASINDO akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di tingkat pansus sebelum Raperda dibahas lebih jauh.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: trasberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks