Pencarian

Seleksi Anggota Komisi Informasi Babel 2026–2030 Masuki Tahap Esai, 14 Calon dari Pangkalpinang Lolos Wawancara

Selasa, 25 Agustus 2026 • 12:47:01 WIB
Seleksi Anggota Komisi Informasi Babel 2026–2030 Masuki Tahap Esai, 14 Calon dari Pangkalpinang Lolos Wawancara
calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2026–2030 mengikuti tahap seleksi esai di Pangkalpinang.

PANGKALPINANG — Sebanyak 14 dari puluhan peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan lolos tahap wawancara. Mereka resmi melaju ke babak berikutnya, yakni penyusunan esai, sebelum nantinya diajukan ke DPRD Babel untuk uji kelayakan dan kepatutan.

Tahapan seleksi ini menjadi gerbang penting untuk mengisi formasi komisioner KI Babel lima tahun ke depan. Lembaga tersebut memiliki mandat strategis menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan pemohon, serta mendorong transparansi anggaran dan kebijakan di lingkungan Pemprov dan pemkab/pemkot se-Babel.

14 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Babel yang Lolos

Berdasarkan lampiran pengumuman Timsel yang dikutip di Pangkalpinang, berikut nama-nama peserta yang berhak melaju ke tahap esai:

  • Aswandi
  • Bagong Susanto
  • Cipto Nugroho
  • Edy Yusmanto
  • Eko Tejo Marvianto
  • Adv. Hj. Fahriani, S.H., M.H.,Med.
  • Haridi Hasan
  • Luksin Siagian
  • Martono
  • Mohammad Rafli
  • Nova Rebina Tarigan
  • Robianto
  • Rudi Satriadi, SE
  • Rudy, ST, CPLA

Esai Wajib Dikirim Cetak dan Softcopy, Ini Batas Waktunya

Timsel mewajibkan seluruh peserta yang lolos untuk menyerahkan esai dalam bentuk cetak dan softcopy sesuai ketentuan panitia. Batas waktu pengumpulan telah diatur dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada para kandidat.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Ketentuan teknis pengumpulan esai sudah disampaikan panitia,” bunyi keterangan resmi Timsel. Keputusan Timsel ditegaskan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Mengapa Seleksi Ini Krusial bagi Masyarakat Babel?

Komisioner KI Babel yang nantinya terpilih akan memegang peran kunci dalam memastikan badan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD, menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Mereka juga bertugas mengedukasi warga tentang hak memperoleh informasi dan memantau kepatuhan instansi pemerintah.

Dengan tantangan digitalisasi dan tuntutan akuntabilitas yang meningkat, anggota KI Babel periode 2026–2030 diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi hingga tingkat desa. Proses seleksi ini menjadi penentu hadirnya komisioner yang berintegritas dan memahami regulasi.

Apa Langkah Berikutnya Setelah Tahap Esai?

Setelah penilaian esai rampung, Timsel akan menetapkan nama-nama final untuk diajukan ke DPRD Babel. Di parlemen, para calon akan menjalani proses fit and proper test sebelum penetapan akhir anggota Komisi Informasi.

Masyarakat diminta turut mengawasi jalannya seleksi. Pengawasan publik dinilai penting agar kursi komisioner diisi oleh figur yang berkomitmen pada pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel bagi seluruh warga Kepulauan Bangka Belitung.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: daulatrakyatco.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks