Pencarian

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Penerima Rp 600.000 via cekbansos.kemensos.go.id

Senin, 24 Agustus 2026 • 08:28:31 WIB
BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Penerima Rp 600.000 via cekbansos.kemensos.go.id
Petugas menunjukkan alur pengecekan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 melalui laman resmi Kemensos.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kemensos kembali membuka saluran penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako untuk tahap ketiga tahun 2026. Bantuan ini dirancang untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat kurang mampu, dengan skema penyaluran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Setiap KPM yang terdaftar berhak menerima dana sebesar Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali tahap pencairan, nominal yang diterima mencapai Rp 600.000 karena digabung untuk tiga bulan sekaligus.

Besaran Bantuan dan Kriteria Penerima

Pemerintah menetapkan penerima bansos difokuskan pada keluarga dengan status desil 1 hingga desil 4. Kebijakan ini diselaraskan dengan kriteria penerima PKH agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Berikut kriteria utama yang menentukan seseorang tercatat sebagai penerima BPNT:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Berada pada tingkat kesejahteraan desil 1-4, yang merupakan kelompok ekonomi terendah.
  • Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Cara Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan melalui laman resmi Kemensos tanpa perlu datang ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang 4 huruf kode captcha yang tersedia; klik ikon refresh jika kode kurang jelas.
  4. Klik tombol "CARI DATA".

Sistem akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai NIK yang dimasukkan. Jika terdaftar, status pada kolom BPNT akan tertulis "YA". Sebaliknya, jika tertulis "Tidak", berarti NIK tersebut belum terdaftar sebagai penerima pada tahap ini.

Alternatif lain, gunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna baru perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu, lalu masuk ke menu "Cek Bansos" dan memasukkan NIK. Sistem akan menampilkan detail identitas serta jenis bantuan yang diterima.

Langkah Pengecekan Offline

Bagi masyarakat yang terkendala akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara manual melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat. Petugas akan memverifikasi NIK pada basis data terpadu.

Koordinasi juga dapat dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor kelurahan/desa domisili untuk memastikan data kependudukan telah diperbarui.

Jadwal Resmi Pencairan BPNT 2026

Penyaluran bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran. Berikut tahapan pencairannya:

  • Tahap 1: periode Januari, Februari, Maret.
  • Tahap 2: periode April, Mei, Juni.
  • Tahap 3: periode Juli, Agustus, September.
  • Tahap 4: periode Oktober, November, Desember.

Penyebab NIK Tidak Terdaftar

Ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak muncul sebagai penerima bansos, antara lain:

  • Data NIK atau Kartu Keluarga (KK) belum tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau DTKS.
  • Tingkat kesejahteraan ekonomi dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
  • Terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial jenis lain yang berpotensi tumpang-tindih.
  • Terjadi perubahan data administratif yang belum diperbarui pada sistem Kemensos.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk memperlancar pencairan. Proses pengecekan dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apapun. Informasi resmi dan lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau Dinsos setempat.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks