Pencarian

DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp895,55 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 12:00:32 WIB
DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp895,55 Miliar
DPRD dan Pemkab Bangka Barat menyepakati perubahan APBD 2026 dengan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895,55 miliar.

BANGKA BARAT — Rapat paripurna yang dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum ini menjadi titik final pembahasan alokasi anggaran setelah melalui proses pembahasan panjang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) telah menggelar pembahasan intensif selama 10 hingga 13 Agustus 2026.

Dalam laporan yang disampaikan Gustami, perubahan APBD ini dinilai mendesak lantaran ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya. Kondisi itu terjadi baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Anggaran Belanja Daerah Capai Rp975,49 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, struktur APBD setelah perubahan menunjukkan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895,55 miliar. Adapun belanja daerah ditetapkan lebih tinggi, yakni sekitar Rp975,49 miliar.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp137,46 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer tetap bertahan di angka Rp758,09 miliar.

Mengapa Perubahan APBD 2026 Diperlukan?

Perubahan ini diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah secara lebih realistis. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat Bangka Barat.

Penguatan keterpaduan program nasional dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan perubahan APBD ini. Pemerintah daerah memastikan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.

Proses Pembahasan yang Melibatkan Seluruh OPD

Pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD ini tidak berjalan singkat. Setelah rancangan disampaikan bupati pada awal Agustus, Banggar DPRD langsung melakukan pembahasan bersama TAPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Proses pembahasan yang melibatkan banyak pihak ini memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS ini, Pemkab Bangka Barat diharapkan dapat segera menuntaskan tahapan administrasi berikutnya agar perubahan anggaran bisa segera dieksekusi di lapangan.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: faktaberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks