Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode pembelian BBM bersubsidi untuk 1.274 nomor polisi kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemblokiran dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi membeli BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukannya. Langkah ini bagian dari pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
PANGKALPINANG — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pemblokiran itu berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026. Data kendaraan yang diblokir tercatat sebagai pembeli BBM bersubsidi secara berulang di luar peruntukan.
"Pemblokiran ini bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran," kata Rusminto di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu.
Selain Bangka Belitung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga memblokir ribuan nomor polisi kendaraan di sejumlah provinsi lain. Rinciannya:
Angka-angka itu merupakan hasil pemantauan dan verifikasi Pertamina terhadap pola pembelian BBM bersubsidi di masing-masing wilayah.
Rusminto menjelaskan, pemblokiran menyasar kendaraan yang terindikasi membeli BBM bersubsidi secara berulang. Pola itu dinilai tidak sesuai dengan peruntukan Program Subsidi Tepat.
"Kami terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak terkait. Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan. Saat membeli, warga diminta memastikan data kendaraan yang digunakan sudah sesuai dan tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lain.
"Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.