PANGKALPINANG — Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang disebutnya berjalan puluhan tahun. Pemerintah mengklaim telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal di provinsi penghasil timah utama Indonesia itu. Sorotan ini menempatkan kembali tata kelola komoditas timah sebagai persoalan yang belum tuntas.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Presiden Prabowo Menjawab, Kamis, 17 September 2026. Ia menegaskan pemerintah bergerak menutup ruang penyelundupan dan menghentikan operasi tambang tanpa izin.
"Penyelundupan, sekian puluh tahun penyelundupan timah dari Bangka berjalan. Tapi dengan kebijakan kita, kita tutup penyelundupan, kita hentikan berapa ratus tambang ilegal di Bangka," kata Prabowo.
Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, Prabowo menyebut pemerintah telah menutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Angka itu menjadi klaim resmi terbaru soal skala penertiban tambang tanpa izin di daerah tersebut.
Penambangan ilegal di Bangka tidak muncul di satu-dua lokasi saja. Aktivitas itu berlangsung bertahun-tahun dan menyatu dengan persoalan tata kelola timah.
Negara memiliki perusahaan tambang resmi yang beroperasi di Bangka Belitung. Namun di sisi lain, penambangan tanpa izin tetap menemukan ruang untuk tumbuh.
Pemicunya adalah pasar dan nilai ekonomi hasil tambang yang tetap tinggi. Selama hasil tambang punya pembeli dan harga, aktivitas tambang ilegal sulit benar-benar hilang dari lapangan.
Kondisi ini membuat timah berada di dua kutub. Satu sisi sebagai penopang ekonomi daerah, sisi lain sebagai komoditas yang rawan diselundupkan.
Timah menjadi salah satu penopang ekonomi Bangka Belitung. Karena itu, penertiban tambang ilegal dan penyelundupan menyentuh langsung sumber penghidupan warga di sejumlah kabupaten penghasil timah.
Pemerintah menempatkan penutupan tambang ilegal sebagai bagian dari kebijakan penghentian penyelundupan. Klaim penutupan 1.000 tambang menjadi dasar pernyataan Prabowo soal hasil kebijakan tersebut.
Persoalan tata kelola komoditas timah-komoditas yang seharusnya berada dalam pengawasan negara-kini kembali menjadi sorotan nasional. Sejauh mana penertiban berlanjut di lapangan masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban.