PANGKALPINANG — LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan UMK lokal naik kelas melalui ajang Halal Connect 2026 yang berlangsung selama dua hari di Pangkalpinang. Acara ini mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, komunitas, buyer, serta mitra strategis lainnya.
Rangkaian kegiatan mencakup tiga agenda utama: peresmian gedung baru kantor LPPOM Babel, peluncuran Halal Service Center (HSC), dan peluncuran Halal Service Point (HSP) hasil kolaborasi dengan UPT PLUT Kabupaten Belitung.
Halal Service Point menjadi salah satu terobosan yang diresmikan dalam acara ini. LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan HSP melalui kerja sama dengan PLUT.
HSP dirancang sebagai titik layanan yang memberikan informasi, konsultasi, edukasi, serta pendampingan proses sertifikasi halal. Layanan ini diarahkan untuk membantu pelaku UMK memperoleh akses pendampingan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pusat.
Direktur LPPOM Bangka Belitung Muhammad Ihsan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan strategi pengembangan usaha.
"Kami ingin mewujudkan UMKM Bangka Belitung yang halal, berdaya saing, dan siap menembus pasar, baik nasional maupun ekspor. Untuk itu, diperlukan ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pertumbuhan mereka," ujar Ihsan, Rabu (9/9/2026).
Peresmian gedung baru Kantor LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan melalui prosesi gunting pita dan penandatanganan prasasti. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang representatif untuk pelayanan dan pengembangan ekosistem halal di daerah.
Halal Service Center yang berada di gedung baru tersebut berfungsi sebagai pusat layanan halal menyeluruh. Pelaku usaha maupun pihak yang ingin menjalin kerja sama dapat memanfaatkan HSC untuk berdiskusi langsung dengan tim LPPOM.
Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM, menekankan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya memerlukan sertifikasi, tetapi juga edukasi, pendampingan, pembiayaan, akses pasar, jejaring bisnis, inovasi, serta dukungan pemangku kepentingan.
"LPPOM memandang bahwa penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau satu sektor saja. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting, tetapi pelaku usaha juga membutuhkan edukasi, pendampingan, akses pembiayaan, akses pasar, jejaring bisnis, inovasi, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan," kata Muti.
Kehadiran HSP di UPT PLUT Kabupaten Belitung menjadi pintu awal bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi maupun akses layanan sertifikasi halal. Kolaborasi ini sekaligus mengintegrasikan layanan halal dengan ekosistem pembinaan UMK di daerah.
Melalui rangkaian agenda tersebut, LPPOM berharap pelaku usaha di Bangka Belitung tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat halal. Target jangka panjangnya adalah produk lokal mampu bersaing dan menembus pasar nasional maupun ekspor.