Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk menguatkan pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan manajemen ASN, mulai dari pengembangan kompetensi, manajemen talenta, hingga penguatan budaya kerja.
PANGKALPINANG — Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan coaching yang digelar di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum. Kegiatan ini diikuti Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran pengelola kepegawaian serta pegawai terkait.
Sejumlah pegawai turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Analis SDM Aparatur Muda Akbar Aidul Poetra, M. Ari Anugerah, Intan Permatasari, Arsiparis Pertama Asep Anggawijaya, Penelaah Teknis Kebijakan Homsiah dan Iswandi, serta Penata Kelola Pemerintahan Andri Prabowo.
Salah satu materi yang menjadi sorotan adalah penerapan Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari sistem merit dalam pengembangan karier pegawai. Pengelolaan talenta dilakukan dengan memperhatikan kinerja, kompetensi, potensi, rekam jejak, kualifikasi, integritas, serta moralitas pegawai.
Melalui pemetaan talenta menggunakan Talent Management Box (9-Box Matrix), organisasi dapat menentukan arah pengembangan kompetensi, rencana suksesi, retensi, serta penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Implementasi ini juga didukung pemanfaatan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan SIMPEG dan SI ASN BKN.
Kegiatan coaching ini juga membahas transformasi pengelolaan Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) sesuai regulasi terbaru. Materi mencakup mekanisme kerja kolaboratif, pengembangan karier berbasis kinerja, konversi angka kredit, serta penerapan pengembangan kompetensi melalui metode 70:20:10.
Penguatan disiplin pegawai turut ditekankan dengan memperkuat peran atasan langsung dalam melakukan pengawasan melekat, penanganan dugaan pelanggaran disiplin, serta pemanfaatan aplikasi pendukung seperti I'DIS dan SIASN. Langkah ini diharapkan menciptakan tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Plh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan ASN di lingkungannya harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga disiplin, serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dengan pengelolaan ASN yang baik, organisasi akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Rahmat.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan manajemen ASN merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang berkinerja tinggi dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
“ASN merupakan aset strategis organisasi. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional, berbasis kompetensi, kinerja, dan sistem merit agar setiap pegawai dapat berkembang sesuai potensi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum,” ujar Johan.
Menurut Johan, penerapan Manajemen Talenta ASN akan memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan karier pegawai sekaligus memastikan penempatan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi.
“Kita harus membangun budaya kerja yang mendorong setiap pegawai untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan berinovasi. Pengembangan karier bukan hanya tentang jabatan, tetapi bagaimana setiap individu mampu memberikan dampak dan nilai tambah bagi organisasi,” jelasnya.
Johan juga menekankan pentingnya implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih modern, profesional, dan berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan birokrasi Kementerian Hukum yang semakin efektif, berintegritas, dan melayani.