Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jeriji, Kecamatan Toboali memasang sepuluh spanduk imbauan tertib berlalu lintas di titik rawan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Widi Tupilia menyampaikan, pemasangan ini bertujuan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas di wilayah tersebut.
TOBOALI — Sebanyak 10 spanduk berisi imbauan tertib lalu lintas kini terpasang di sejumlah titik rawan kecelakaan di Desa Jeriji, Bangka Selatan. Spanduk tersebut merupakan hasil sinergi antara Satlantas Polres Bangka Selatan dan Pemerintah Desa Jeriji untuk menekan angka lakalantas.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Widi Tupilia mengatakan, pemasangan dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. "Sebanyak 10 spanduk himbauan tertib lalu lintas dipasang di titik rawan kecelakaan dengan tujuan agar pengendara dapat berhati-hati saat berkendara," katanya di Toboali, Senin.
Widi mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang mengabaikan aturan.
"Taati peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara. Ingat keluarga kita menunggu kita sampai ke tempat tujuan dengan selamat," ujarnya.
Kepala Desa Jeriji terpilih Wiwin Suseno menyambut baik langkah pemasangan spanduk tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Pemdes, warga, dan Satlantas Polres Bangka Selatan ini menjadi langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayahnya.
"Pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pengendara supaya mengutamakan keselamatan saat berkendara sehingga ke depan angka kecelakaan lalu lintas di desa Jeriji bisa diminimalisir," kata Wiwin.
Wiwin menambahkan, Pemdes Jeriji tidak akan berhenti pada pemasangan spanduk kali ini. Pihaknya berkomitmen terus bersinergi dengan Satlantas Polres Bangka Selatan untuk memasang plang imbauan tambahan di titik rawan kecelakaan lain yang belum terjangkau.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini, mengingat ruas jalan di Desa Jeriji sebagian besar merupakan jalan desa dengan penerangan terbatas. Kesadaran pengendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi lakalantas di daerah tersebut.