BANGKA BARAT — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, setelah Yuliva Andrianita, seorang mahasiswi asal daerah itu, dilaporkan meninggal dunia di tempat kosnya di Kota Cirebon. Informasi mengenai kematian korban diterima pihak keluarga pada Selasa (28/7/2026) dan kemudian dikonfirmasi melalui aparat kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penemuan sesosok mayat wanita di dalam sebuah kamar kos di wilayah hukum Polsek Kesambi, Kota Cirebon. “Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Yuliva Andrianita, warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2026).
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya mahasiswi tersebut belum diketahui. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon, untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengungkap misteri di balik peristiwa ini.
Proses pemulangan jenazah ke Bangka Barat kini menjadi prioritas. Pihak keluarga yang berdomisili di Cirebon disebut akan mengurus administrasi dan logistik pemulangan. Sementara itu, orang tua korban masih berada di kediaman mereka di Desa Air Lintang, menanti kepastian kapan bisa memakamkan putri mereka.
Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang terus menjembatani komunikasi antara keluarga korban dengan kepolisian di Cirebon. “Kami terus membantu komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban maupun pihak kepolisian di Cirebon. Untuk proses pemulangan jenazah, keluarga yang berada di Cirebon akan mengurusnya hingga nantinya jenazah dibawa ke Desa Air Lintang,” jelas Iptu Yos Sudarso.
Iptu Yos juga menyampaikan belasungkawa atas nama institusi. “Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi masyarakat Tempilang. Polisi memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik, terutama terkait hasil investigasi penyebab kematian dan jadwal pemulangan jenazah.