JAKARTA — Harga emas batangan Antam yang menjadi acuan di seluruh Indonesia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung, tercatat naik Rp5.000 per gram pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.20 WIB. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga dasar emas Antam kini berada di angka Rp2.640.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.635.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga naik ke level Rp2.395.000 per gram. Artinya, jika warga Bangka Belitung ingin menjual emas batangan Antam yang dimiliki, harga yang diterima mengacu pada angka buyback tersebut.
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku hari ini:
Bagi warga yang hendak membeli emas Antam, perlu diketahui bahwa setiap transaksi pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Masyarakat di Bangka Belitung yang ingin memantau pergerakan harga secara langsung dapat mengakses laman Logam Mulia milik Antam.