PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan imbauan keras kepada pemilik bengkel motor dan mobil untuk tidak menjual atau memasangkan knalpot brong. Langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang menyasar langsung pengguna kendaraan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, instruksi tersebut merupakan penekanan langsung dari Kapolda saat evaluasi kamtibmas. "Knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum yang ditimbulkan dari kebisingan knalpot itu sendiri," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (21/7).
Agus menegaskan, pihaknya tidak hanya menindak pengendara. Polisi akan mendatangi bengkel-bengkel untuk menyosialisasikan larangan ini. "Kita juga akan sosialisasikan larangan ini kepada pihak bengkel motor dan mobil untuk tidak menjual ataupun tidak melayani masyarakat yang mau memasang knalpot brong di kendaraannya," terangnya.
Penertiban ini berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat. Polda Babel menginstruksikan jajaran di setiap polres untuk melakukan razia secara berkala.
Kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong menjadi alasan utama polisi bergerak. Menurut Agus, suara bising dari knalpot modifikasi kerap memicu konflik sosial dan mengganggu kenyamanan warga. "Seperti kita ketahui bersama, knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Agus, merupakan upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Belitung. "Semua itu tentunya sebagai upaya Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Polda Bangka Belitung," tambahnya.
Pengendara yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong akan dikenakan sanksi tilang sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan yang sesuai standar pabrikan.
Polda Babel belum merinci jadwal operasi penertiban. Namun, sosialisasi ke bengkel-bengkel akan dimulai dalam waktu dekat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.