KPU Bangka Belitung Finalisasi 7 Standar Pelayanan Publik, Libatkan Akademisi hingga Wartawan

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 18:02:31 WIB
KPU Babel menggelar forum konsultasi publik untuk menyempurnakan tujuh standar pelayanan publik dengan melibatkan akademisi, wartawan, dan masyarakat.

PANGKALPINANG — KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya menyusun tujuh standar pelayanan publik di atas kertas. Lewat forum konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor KPU Babel, Senin (20/7/2026), lembaga penyelenggara pemilu itu meminta masukan langsung dari pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga perwakilan masyarakat.

Anggota KPU Babel Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Ansori mengatakan, langkah ini bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan. "Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui partisipasi serta memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan standar," ujarnya mewakili Ketua KPU Babel.

Tujuh Layanan yang Disempurnakan

Sekretaris KPU Babel Muchhtaruddin memaparkan tujuh jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Cakupannya luas, dari layanan teknis kepemiluan hingga pengaduan masyarakat.

  • Layanan fasilitasi kerja sama kepemiluan
  • Pengecekan keterdaftaran pemilih
  • Pendidikan pemilih
  • Permohonan informasi publik
  • Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol tingkat provinsi
  • Pencalonan anggota DPRD Provinsi
  • Layanan penanganan pengaduan masyarakat

Informasi Terbuka tapi Sensitif: Tantangan Baru

Forum itu tak hanya bicara prosedur. Sekretaris PWI Babel Fakhruddin Halim menyoroti persoalan yang lebih rumit: informasi publik yang terbuka secara hukum, tapi sensitif jika disampaikan tanpa filter.

"Informasi yang terbuka namun bersifat sensitif apabila disampaikan secara penuh tanpa pengendalian berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti penyalahgunaan informasi, pelanggaran hak privasi, kesalahpahaman publik, hingga munculnya polemik yang sebenarnya dapat dihindari," kata Fakhruddin.

Ia menekankan, tantangan keterbukaan informasi saat ini tidak lagi sekadar menentukan status terbuka atau tertutup. Mekanisme penyampaian yang tepat menjadi kunci agar data tetap bisa diakses publik tanpa menimbulkan gejolak.

Partisipasi Lintas Sektor

Selain Fakhruddin, forum ini menghadirkan narasumber lain: Rektor Institut Pahlawan 12 Darol Arkum, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither, Ketua PW Muhammadiyah Babel Sahirman Djumli, dan perwakilan masyarakat Teddy Malaka. Seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Babel juga turut serta.

Muslim Ansori menegaskan, masukan dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum standar pelayanan resmi diterapkan. "Partisipasi publik adalah kunci agar pelayanan KPU benar-benar menjawab kebutuhan pemilih," pungkasnya.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: ayobangka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top