PANGKALPINANG — Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menutup kesenjangan antara angka kepesertaan dan kepesertaan aktif JKN. Instruksi Gubernur yang tengah dirancang ini menargetkan cakupan kesehatan semesta (UHC) mencapai 100 persen dan tingkat keaktifan peserta terdongkrak dari 84,34 persen menjadi 95 persen hingga akhir tahun ini.
Berdasarkan data per 1 Juli 2026, sebanyak 1.558.117 jiwa atau 99,24 persen dari total 1.570.074 penduduk Babel sudah terdaftar dalam Program JKN. Namun, angka keaktifan peserta baru mencapai 1.324.180 jiwa. Artinya, hampir 234.000 warga yang sudah memiliki kartu JKN belum aktif menggunakan layanan kesehatan, padahal premi mereka mungkin sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah atau pusat.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani, menegaskan Ingub ini bukan dokumen seremonial. Setiap OPD mendapat tugas spesifik sesuai fungsi pokoknya. Dinas Kesehatan, misalnya, bertanggung jawab mengusulkan dan menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu agar terdaftar dan aktif. Sementara Dinas Sosial harus menyiapkan data akurat warga desil satu hingga desil lima yang berhak mendapat bantuan iuran.
Keaktifan peserta menjadi indikator kunci efektivitas program. Peserta yang tidak aktif dalam waktu lama berpotensi mengalami kendala administrasi saat benar-benar membutuhkan layanan rawat inap atau operasi. Selain itu, data keaktifan rendah juga bisa memengaruhi perhitungan alokasi dana kapitasi dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama di Babel.
"Kami menargetkan UHC sudah 100 persen dan keaktifan peserta JKN meningkat hingga 95 persen pada akhir tahun ini," ujar Elius Gani di Pangkalpinang, Selasa. Saat ini, tim asistensi tengah merampungkan draf instruksi yang akan memuat poin-poin tugas pokok setiap OPD secara rinci.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemprov Babel optimistis seluruh warga tidak hanya terdaftar secara administratif, tetapi benar-benar terlindungi dan terlayani saat membutuhkan akses kesehatan. Langkah ini juga sejalan dengan target nasional percepatan UHC yang dicanangkan pemerintah pusat.