Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart Agustus 2026, Satu Aplikasi untuk Bayar Pajak hingga Retribusi

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 20:29:31 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan aplikasi PKP Smart akan dioperasikan mulai Agustus 2026 untuk mengintegrasikan layanan publik.

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan aplikasi PKP Smart akan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Aplikasi ini dirancang sebagai portal tunggal yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk sistem pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah.

Bayar Pajak hingga Retribusi Cukup Lewat Gawai

Dengan PKP Smart, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke beberapa instansi berbeda. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan aplikasi ini menyatukan seluruh informasi dan realisasi pembangunan kota dalam satu genggaman.

"Seluruh informasi dan berbagai realisasi pembangunan di Kota Pangkalpinang akan tersedia dalam aplikasi PKP Smart. Semua layanan akan terintegrasi sehingga masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk berbagai kebutuhan," kata Saparudin, Selasa (14/7/2026).

Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

Peluncuran PKP Smart merupakan langkah konkret Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan pemerintahan yang modern. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Ke depan, warga dapat mengakses informasi pembangunan dan melakukan transaksi pembayaran tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Aplikasi ini menjadi solusi bagi warga Pangkalpinang yang ingin mengurus administrasi secara cepat dan efisien.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: suarapos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top