PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan aplikasi PKP Smart akan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Aplikasi ini dirancang sebagai portal tunggal yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk sistem pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah.
Dengan PKP Smart, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke beberapa instansi berbeda. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan aplikasi ini menyatukan seluruh informasi dan realisasi pembangunan kota dalam satu genggaman.
"Seluruh informasi dan berbagai realisasi pembangunan di Kota Pangkalpinang akan tersedia dalam aplikasi PKP Smart. Semua layanan akan terintegrasi sehingga masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk berbagai kebutuhan," kata Saparudin, Selasa (14/7/2026).
Peluncuran PKP Smart merupakan langkah konkret Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan pemerintahan yang modern. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Ke depan, warga dapat mengakses informasi pembangunan dan melakukan transaksi pembayaran tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Aplikasi ini menjadi solusi bagi warga Pangkalpinang yang ingin mengurus administrasi secara cepat dan efisien.