Ombudsman Babel Temukan Kelas Belum Siap saat MPLS SMAN 5 Pangkalpinang, Desak Pemprov Penuhi Sarana dan Guru

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 17:12:37 WIB
Ombudsman Babel menemukan ruang kelas SMAN 5 Pangkalpinang belum siap digunakan saat MPLS, dengan meja dan kursi siswa masih kurang.

PANGKALPINANG — Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan hak peserta didik memperoleh pendidikan yang layak tidak terganggu. Pasalnya, SMAN 5 Pangkalpinang belum memiliki gedung permanen dan masih menumpang di lingkungan SMAN 3 Pangkalpinang.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadirkan SMAN 5 Pangkalpinang sebagai upaya memperluas akses pendidikan. Namun, pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas,” kata Chris Fither dalam keterangannya, Senin.

Kondisi Kelas dan Kekurangan Sarana saat MPLS

Hasil pemantauan Ombudsman di hari pertama MPLS menunjukkan sejumlah ruang kelas belum sepenuhnya siap digunakan. Meja dan kursi belajar untuk siswa baru masih kurang jumlahnya. Selain itu, penugasan tenaga pendidik atau guru untuk SMAN 5 Pangkalpinang juga masih dalam proses penyelesaian oleh Pemprov Babel.

Chris menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kekurangan fasilitas di lokasi sementara berpotensi menghambat proses belajar mengajar yang sudah berjalan di lingkungan SMAN 3 Pangkalpinang. “Hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas harus terjamin sejak awal tahun ajaran,” tegasnya.

Apa yang Harus Segera Dipenuhi Pemprov Babel?

Ombudsman mendorong Pemprov Babel untuk segera menuntaskan setidaknya tiga kebutuhan pokok di SMAN 5 Pangkalpinang. Pertama, penyelesaian ruang kelas yang layak pakai. Kedua, pengadaan meja dan kursi belajar yang mencukupi jumlah siswa. Ketiga, percepatan penempatan tenaga pendidik tetap di sekolah baru tersebut.

Gedung SMAN 5 Pangkalpinang sendiri masih dalam tahap pembangunan. Sampai dengan awal tahun ajaran ini, seluruh kegiatan belajar mengajar masih dipusatkan di SMAN 3 Pangkalpinang sebagai lokasi sementara. Ombudsman akan terus memantau realisasi pemenuhan fasilitas tersebut.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: faktaberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top