PT TIMAH Gelar Bimtek Standar Usaha Pertambangan di Belitung, Mitra Usaha Dapat Pemahaman Regulasi Terbaru

Penulis: Syahrul Karim  •  Senin, 13 Juli 2026 | 20:10:31 WIB
PT TIMAH menggelar Bimbingan Teknis standar usaha jasa pertambangan di Belitung yang diikuti puluhan direktur perusahaan mitra.

BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan di Grand Hatika Hotel, Tanjungpandan, pekan lalu. Kegiatan ini diikuti puluhan direktur perusahaan jasa pertambangan, mitra usaha, serta Penanggung Jawab Operasional (PJO).

Apa Saja Materi yang Dibahas dalam Bimtek?

Bimtek ini fokus pada pemahaman regulasi terbaru di sektor jasa pertambangan. PT TIMAH mendorong mitra usaha untuk menerapkan standar operasional yang aman dan sesuai aturan. Salah satu poin penting adalah konsekuensi administratif jika dokumen tidak dikelola dengan baik.

“Kami jadi memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan yang berlaku. Ada beberapa regulasi yang berubah dan harus kami ikuti,” ujar Direktur CV Harapan Bumi Hijau, Suryadi, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Antusiasme Mitra Usaha terhadap Pembaruan Aturan

Suryadi menambahkan, bimtek ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antarperusahaan jasa pertambangan. Ia menilai kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkala agar seluruh mitra terus memperbarui pengetahuannya.

“Kami juga jadi memahami bahwa administrasi yang tidak dijalankan dengan baik dapat berdampak terhadap kerja sama dengan PT TIMAH,” katanya.

Komitmen PT TIMAH pada Tata Kelola Berkelanjutan

Melalui bimtek ini, PT TIMAH menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pertambangan yang profesional dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memastikan seluruh rantai usaha jasa pertambangan berjalan sesuai standar nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan mitra usaha di wilayah operasionalnya, termasuk di Pulau Belitung yang menjadi salah satu lokasi utama aktivitas pertambangan timah.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: ayobangka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top