Pemkot Pangkalpinang Terapkan Digitalisasi Pembayaran Retribusi, Targetkan PAD Tembus 111 Persen Lagi di 2026

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Senin, 13 Juli 2026 | 16:58:32 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin menyampaikan target PAD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD, Senin (13/7/2026).

PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan bahwa keberhasilan melampaui target PAD di tahun 2025 bukanlah alasan untuk berpuas diri. Senin (13/7/2026), usai Rapat Paripurna Ke-9 DPRD, ia mengumumkan penguatan sistem digital pada sektor-sektor penyumbang pendapatan daerah.

Transaksi Parkir hingga PDAM Kini Terekam Elektronik

Prof. Udin menjelaskan digitalisasi mencakup retribusi parkir, retribusi persampahan, pajak restoran, dan pembayaran layanan PDAM. Seluruh transaksi akan tercatat secara elektronik dan langsung masuk ke kas daerah melalui bank mitra pemerintah.

“Kita ingin setiap pembayaran masyarakat langsung masuk ke kas daerah. Dengan digitalisasi, sistem menjadi lebih transparan, akuntabel, dan potensi kebocoran bisa ditekan,” ujarnya.

Tarif Tak Naik, Kepatuhan Wajib Pajak yang Dikejar

Wali Kota memastikan kebijakan ini tidak dibarengi dengan kenaikan tarif. Menurutnya, tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, bukan membebani masyarakat.

“Kami tidak memiliki rencana menaikkan tarif retribusi. Tarif parkir tetap, retribusi sampah juga tetap. Yang kami inginkan adalah keadilan, sehingga semua yang memang wajib membayar dapat memenuhi kewajibannya,” tegas Prof. Udin.

Mengurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan yang terus optimal, Pemkot Pangkalpinang memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau PAD semakin optimal, tentu pembangunan yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah kita wujudkan. Ke depan, kita juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat dengan terus meningkatkan PAD,” pungkas Prof. Udin.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: poltamnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top