PANGKALPINANG — Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pangkalpinang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dari hasil pendataan terbaru, 221 anak di kota ini masuk dalam data ATS tahun 2025.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, menyampaikan data itu saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendataan Anak Tidak Sekolah di Son Hotel Pangkalpinang, Kamis (9/7/2026).
Selain 221 anak yang sudah masuk data ATS, Pemkot Pangkalpinang juga akan memverifikasi sekitar 400 anak yang terindikasi membutuhkan penanganan lebih lanjut. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan data yang akurat sebelum intervensi dilakukan.
Pendataan yang tepat menjadi kunci agar program penanganan ATS tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin ada anak yang sebenarnya masih bersekolah tetapi tercatat sebagai ATS, atau sebaliknya.
Penanganan Anak Tidak Sekolah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Pendidikan. Agustu Efendi menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial dan pemberdayaan perempuan.
Setiap anak memiliki latar belakang berbeda yang menyebabkan mereka putus sekolah. Faktor ekonomi, kondisi keluarga, hingga akses ke sekolah menjadi beberapa penyebab utama yang perlu dipetakan secara detail.
Setelah verifikasi selesai, Pemkot Pangkalpinang akan menyusun program intervensi yang sesuai untuk setiap anak. Beberapa opsi yang bisa dilakukan antara lain memberikan bantuan biaya pendidikan, mendorong anak kembali ke sekolah formal, atau menyediakan jalur pendidikan nonformal.
Pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan di Pangkalpinang. Data yang akurat dan kolaborasi semua pihak menjadi modal utama untuk mencapai target tersebut.