Polda Bangka Belitung Reklamasi 14 Hektare Lahan Eks Tambang, Tanam 6.000 Pohon di Pesisir Pantai Rebo

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 17:36:31 WIB
Personel Polda Babel menanam 3.000 bibit pohon di lahan eks tambang Pantai Rebo sebagai bagian dari reklamasi.

BANGKA — Sebanyak 3.000 bibit pohon ditanam di lahan eks tambang seluas tiga hektare di kawasan pesisir Pantai Rebo. Ribuan bibit itu terdiri dari 2.000 bibit mangrove dan 1.000 bibit cemara laut yang ditanam langsung oleh personel Polda Babel, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program reklamasi dan pelestarian lingkungan yang digelar serentak oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh Polres jajaran. Total lahan yang direklamasi mencapai 14 hektare dengan 6.000 pohon berbagai jenis.

Lahan Kritis Disulap Jadi Hutan Pantai

Pantai Rebo dipilih sebagai lokasi utama karena kawasan tersebut merupakan area bekas tambang yang kritis dan membutuhkan rehabilitasi. Mangrove dan cemara laut dinilai cocok untuk menahan abrasi serta memulihkan ekosistem pesisir.

Penanaman dilakukan secara simbolis oleh jajaran Polda Babel, diikuti oleh personel dari Polres Bangka, Polres Pangkalpinang, dan Polres lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat sekitar dan kelompok pecinta lingkungan.

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80

Aksi reklamasi ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Polda Babel ingin menunjukkan komitmen institusi kepolisian terhadap isu lingkungan yang menjadi perhatian utama di daerah kepulauan.

Polda Babel menyebut bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Targetnya, lahan-lahan eks tambang yang tersebar di Bangka Belitung bisa pulih dan berfungsi kembali sebagai kawasan hijau.

Mangrove dan Cemara Laut Jadi Andalan

Pemilihan jenis pohon disesuaikan dengan kondisi tanah dan iklim pesisir. Mangrove berfungsi sebagai penahan ombak dan habitat biota laut, sementara cemara laut mampu tumbuh di tanah berpasir dan berfungsi sebagai pemecah angin.

Kombinasi kedua jenis pohon ini diharapkan mampu mempercepat proses reklamasi lahan bekas tambang yang selama ini menjadi masalah lingkungan di Bangka Belitung. Penanaman serentak di 14 hektare menjadi salah satu aksi reklamasi terbesar yang dilakukan oleh institusi kepolisian di daerah tersebut.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: suarapos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top