BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) tidak ingin lulusannya hanya pandai secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan industri. Lewat Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP), kampus ini menggelar workshop khusus untuk merombak kurikulum agar selaras dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.
Workshop yang berlangsung di Balai Cendekia Kampus, Gedung GALA UBB, ini menjadi respons atas terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kepala LPMPP UBB Sujadmi menjelaskan, peraturan tersebut memberikan waktu dua tahun bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan kurikulum mereka.
“Penyesuaian kurikulum tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran,” ujar Sujadmi dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, ketua program studi, dan tim penyusun kurikulum.
Ia menambahkan, LPMPP telah membentuk tim ad hoc untuk menyusun dokumen kurikulum tingkat universitas. Selain itu, pihaknya juga tengah menelaah Peraturan Akademik UBB sebagai bagian dari penyempurnaan Pedoman Kurikulum Perguruan Tinggi.
Rektor UBB Ibrahim membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kurikulum adalah fondasi pendidikan tinggi yang harus terus diperbarui seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
“Implementasi Outcome-Based Education merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di UBB. Kurikulum harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi,” kata Prof Ibrahim.
Menurutnya, evaluasi kurikulum idealnya dilakukan setiap dua tahun untuk memastikan relevansi implementasi. Sementara itu, pembaruan menyeluruh perlu dilakukan setiap empat tahun sekali.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber eksternal, M. Denny Elyasa, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Materi yang disampaikan mencakup substansi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, prinsip pengembangan kurikulum berbasis OBE, penyusunan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), struktur kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem asesmen. Sesi diskusi dan pendampingan penyusunan dokumen kurikulum juga dilakukan oleh masing-masing program studi.
Melalui kegiatan ini, UBB menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kurikulum yang adaptif dan inovatif. Targetnya, lulusan tidak hanya profesional dan berkarakter, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar tenaga kerja lokal maupun nasional.