130 Koperasi di Bangka Belitung Serap 11.218 Tenaga Kerja, Didominasi Pekerja Laki-Laki

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:57:02 WIB
Sebanyak 130 koperasi aktif di Bangka Belitung menyerap 11.218 tenaga kerja, didominasi pekerja laki-laki.

PANGKALPINANG — Dari total 142 unit koperasi yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 130 di antaranya masih aktif beroperasi. Sisanya, 12 unit, dinyatakan tidak aktif karena mangkir dari kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel, Arie Primajaya, menyebutkan penyerapan tenaga kerja ini tersebar di tujuh daerah. "Alhamdulillah, koperasi tidak hanya menyerap ribuan tenaga kerja tetapi mendorong perekonomian masyarakat," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.

Komposisi Pekerja dan Sebaran Wilayah

Dari total 11.218 tenaga kerja yang terserap, 6.289 orang di antaranya adalah laki-laki dan 4.289 orang perempuan. Data ini menunjukkan dominasi pekerja laki-laki di sektor koperasi di provinsi penghasil timah tersebut.

Kota Pangkalpinang menjadi wilayah dengan jumlah koperasi aktif terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kabupaten Bangka Tengah dengan 21 unit, Belitung Timur 18 unit, dan Kabupaten Bangka 15 unit. Sementara itu, Belitung hanya memiliki 3 koperasi aktif, Bangka Selatan 7 unit, dan Bangka Barat 3 unit.

Volume Usaha dan Sisa Hasil Usaha Tembus Rp 31 Miliar

Kinerja keuangan koperasi di Bangka Belitung juga tercatat positif. Volume usaha dari 130 koperasi aktif mencapai Rp25.684.761.245, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp5.657.344.812. Angka ini menjadi indikator bahwa koperasi masih menjadi sokoguru perekonomian daerah.

Menurut Arie, keberadaan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digulirkan pemerintah pusat tidak mempengaruhi kinerja koperasi yang sudah ada. "Alhamdulillah, pembentukan KDKMP tidak mempengaruhi koperasi dan masih berjalan dengan baik," ujarnya.

12 Koperasi Tak Aktif karena Tak Gelar RAT

Seluruh koperasi yang tidak aktif tercatat hanya berada di Kota Pangkalpinang. Penyebabnya, koperasi tersebut sudah tidak lagi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan. Tanpa RAT, status koperasi otomatis dianggap tidak aktif oleh dinas.

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel terus mendorong koperasi-koperasi yang masih aktif untuk meningkatkan tata kelola dan partisipasi anggota. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga peran koperasi sebagai penyedia lapangan kerja di tengah perlambatan sektor tambang di daerah itu.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top