SUNGAILIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka tidak hanya mengandalkan personel terbatas Satpol PP dalam memberantas tambang ilegal. Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bangka, Ahmad Suherman, mengatakan pihaknya kini menempatkan sejumlah personel di setiap kecamatan yang dinilai rawan.
"Pengawasan dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan tradisional yang dekat di fasilitas umum, seperti dekat jalan, bangunan, aliran sungai dan fasilitas umum yang lain," kata Ahmad di Sungailiat, Rabu.
Untuk mengatasi jumlah personel yang terbatas, Pemkab Bangka menggandeng pemerintah desa dan ketua RT. Mereka diminta ikut mengawasi wilayah masing-masing dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
"Selain menempatkan personel Satpol PP, kami bekerja sama dengan pemerintah desa atau Ketua RT untuk ikut dalam pengawasan di wilayah masing-masing karena personel Satpol PP jumlahnya terbatas," ujar Ahmad.
Pengawasan ini tidak berhenti pada pencegahan. Ahmad menegaskan, pihaknya bersama unsur TNI dan Polri siap melakukan tindakan penghentian kegiatan penambangan ilegal. Namun, sebelum bertindak tegas, para pekerja tambang terlebih dahulu akan diperingatkan.
"Sebelum dilakukan tindakan penghentian aktivitas tambang timah ilegal, terlebih dahulu pekerja tambang diperingatkan untuk menghentikan aktivitas," jelas dia.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menegaskan pelarangan aktivitas penambangan bijih timah ilegal. Kegiatan tersebut dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan tidak memiliki standar keselamatan kerja yang layak.
Ahmad mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di Bangka untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dari segala ancaman kerusakan. Ia berharap kesadaran warga bisa menjadi benteng terakhir dalam menekan maraknya tambang ilegal di daerah itu.