SUNGAILIAT — Rencana pengembangan padi organik di Kabupaten Bangka mulai menemukan bentuk. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, M Imran, mengatakan lahan seluas 23 hektare di Kecamatan Mendo Barat telah disiapkan sebagai lokasi percontohan.
Program ini bukan barang baru. Menurut Imran, konsep serupa sudah pernah dimulai beberapa tahun sebelumnya, tapi mandek karena sejumlah kendala yang membuat petani kembali ke metode konvensional.
Imran menjelaskan, kendala utama saat itu adalah kurangnya pendampingan dan keseriusan dalam perawatan. Berbeda dengan padi biasa, tanaman organik tidak boleh disentuh pupuk kimia, pestisida, maupun herbisida. Semua nutrisi hanya berasal dari pupuk alami.
"Petani yang menanam padi organik tidak menggunakan pupuk kimia, pestisida, herbisida dan jenis unsur kimia yang lain, hanya menggunakan pupuk organik," jelas dia.
Agar rancangan ini matang, Pemkab Bangka berencana memasukkan program rehabilitasi lahan ke dalam agenda tahun 2027. Langkah ini dinilai krusial karena area persawahan di Mendo Barat saat ini banyak ditumbuhi tanaman liar.
Rehab lahan akan mencakup perbaikan irigasi dan pembersihan area tanam. Imran menekankan, air irigasi untuk padi organik tidak boleh tercemar unsur kimia sama sekali.
Selain menyediakan beras lebih bergizi, pengembangan padi organik dinilai memberi keuntungan langsung bagi petani. Biaya operasional disebut lebih hemat karena tidak perlu membeli pupuk kimia yang harganya relatif mahal.
Dari sisi lingkungan, metode ini mengurangi pencemaran tanah dan air akibat residu bahan kimia. "Tanaman padi organik mampu memperbaiki kesuburan tanah secara berkelanjutan," kata Imran.
Pemkab Bangka menggandeng Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk mendampingi petani yang terjun ke budidaya organik. Imran mengingatkan, proses perawatan padi organik membutuhkan keseriusan lebih dibanding padi biasa.
Pendampingan ini diharapkan bisa mencegah kegagalan seperti yang terjadi pada program sebelumnya. Jika berjalan lancar, lahan 23 hektare di Mendo Barat bisa menjadi model bagi pengembangan padi organik di kecamatan lain di Kabupaten Bangka.