KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — KAI Divre II Sumbar mencatat, sebanyak 28 perlintasan liar ditutup sepanjang 2026, sementara tujuh titik lainnya telah diselesaikan pada tahun sebelumnya. Dua lokasi terakhir yang ditutup berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Penutupan ini melibatkan sinergi pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, TNI-Polri, hingga komunitas pecinta kereta api dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menegaskan bahwa perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak berizin dan umumnya tidak dilengkapi palang pintu, rambu, atau penerangan. “Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).
Menurut data internal KAI, sebagian besar kecelakaan di perlintasan terjadi akibat pengendara yang nekat melintas saat kereta melaju. Dengan menutup akses-akses ilegal ini, KAI berharap pengguna jalan beralih ke perlintasan resmi yang telah dilengkapi sistem keselamatan.
Reza menyebut penyelesaian target ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keselamatan operasional perkeretaapian di Sumatera Barat. “Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” tambahnya.
Namun, tantangan terbesar justru berada di tahap pasca-penutupan. Reza mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali oleh warga. “Kami terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi SDM, pengawasan operasional, serta edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan di sekitar jalur kereta api,” pungkasnya.
Dengan rampungnya target nasional ini, KAI Divre II Sumbar kini fokus pada pengawasan rutin dan sosialisasi berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi model bagi daerah lain yang masih bergulat dengan maraknya perlintasan liar di jalur kereta api.