SUNGAILIAT — Aktivitas penambangan bijih timah ilegal jenis tambang inkonvensional (TI) di Kabupaten Bangka kembali dihentikan paksa. Lokasinya kali ini berada di titik yang sensitif: dekat sumber air pemandian umum warga di Kelurahan Sinar Baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Bangka, Ahmad Suherman, mengatakan personel yang diterjunkan ke lapangan menemukan dua unit mesin tambang di lokasi. Satu unit berhasil dibongkar oleh pemiliknya saat petugas datang, sementara satu unit lainnya dibongkar secara paksa oleh tim gabungan yang melibatkan Linmas dan pihak lingkungan setempat.
"Semua peralatan tambang kami amankan sebagai barang bukti," kata Ahmad Suherman di Sungailiat, Selasa.
Penghentian paksa ini bukan tanpa peringatan. Menurut Ahmad, sebelumnya Ketua RT dan Lurah setempat sudah memberikan teguran agar para penambang menghentikan kegiatan mereka. Namun, imbauan itu tidak digubris hingga akhirnya laporan dari warga masuk ke Satpol PP.
"Kami menghentikan paksa kegiatan penambangan bijih timah rakyat ilegal yang berdekatan dengan tempat pemandian umum masyarakat," ujarnya.
Alasan utama penertiban ini adalah untuk melindungi kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang timah ilegal, khususnya di dekat sumber air, dinilai sangat riskan menyebabkan pencemaran limbah. Selain itu, lokasi pemandian umum yang menjadi fasilitas warga sehari-hari terancam terdampak langsung.
Ahmad menambahkan, penambangan tanpa izin biasanya meninggalkan kerusakan lingkungan karena tidak ada upaya pemulihan atau reklamasi lahan pasca-tambang. "Kami tidak melarang masyarakat membuka usaha tambang timah, namun hendaknya harus dilengkapi dengan dokumen perizinan sah," tegasnya.
Penertiban di Kelurahan Sinar Baru ini menjadi pengingat bagi para pelaku tambang ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah daerah terus mengintensifkan pengawasan, terutama di titik-titik yang berpotensi merusak fasilitas umum dan sumber daya alam. Satpol PP Bangka memastikan operasi serupa akan terus dilakukan jika masih ada laporan aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan kenyamanan warga.