KOBA — Staf Ahli Bupati Bangka Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Fery Prihatin Akbar menegaskan bahwa kepemilikan NIB dan sertifikat halal bukan lagi sekadar imbauan, melainkan keharusan. "Per November nanti semua produk pangan UMKM wajib sudah bersertifikat halal, ini bukan pilihan lagi melainkan kewajiban," katanya di Koba, Selasa.
Fery menyampaikan hal tersebut saat mewakili Bupati Bangka Tengah pada pelatihan peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa UMKM yang belum memiliki sertifikat halal akan berhadapan dengan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Selain sertifikat halal, setiap UMKM juga diwajibkan mengurus NIB sebagai identitas resmi usaha. Fery menjelaskan, pelaku usaha yang tidak memiliki NIB tidak akan tercatat dalam pendataan pemerintah daerah.
Akibatnya, mereka berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai program bantuan, pelatihan, dan pendampingan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Bangka Tengah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah saat ini masih memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara gratis melalui Disperindagkop-UMKM. Fery mendorong para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan momentum ini sebelum batas waktu pemberlakuan kewajiban pada November mendatang.
"Manfaatkan momentum ini sebelum batas waktu November tiba dan sebelum ada sanksi," ujarnya.
Fery menambahkan, kepemilikan NIB dan sertifikat halal tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan administratif pemerintah. Kedua dokumen ini menjadi syarat penting agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan legalitas lengkap, produk UMKM Bangka Tengah bisa dipasarkan ke ritel modern, platform perdagangan elektronik, hingga pasar ekspor. "Jangan sampai usaha sudah jalan, tapi terkendala administrasi. Urus sekarang, biar usaha tetap maju dan naik kelas," kata Fery.
Lebih lanjut, Fery menekankan bahwa sertifikat halal berfungsi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Di tengah persaingan usaha yang ketat, legalitas menjadi salah satu faktor penentu bagi konsumen dalam memilih produk.
Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku UMKM di Bangka Tengah segera melengkapi persyaratan ini agar usaha mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas dan mampu menembus pasar yang lebih luas.