PANGKALPINANG — Sebanyak 12.000 pekerja rentan di Kepulauan Bangka Belitung bakal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun ini. Program yang digagas Pemprov Babel bersama BPJS Ketenagakerjaan itu menyasar dua kelompok utama: petani dan pekebun kelapa sawit serta pelaku UMKM.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, merinci komposisi peserta program tersebut saat peluncuran di Hotel Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026). "Jumlah peserta yang dilibatkan mencapai 12.000 orang, terdiri dari 5.000 petani dan pekebun serta 7.000 pelaku UMKM," kata Hidayat.
Para petani sawit dan pekebun dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap kecelakaan kerja dan risiko kesehatan di lapangan. Sementara itu, pelaku UMKM kerap bekerja tanpa jaring pengaman finansial jika terjadi musibah.
Hidayat mengakui, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung masih sangat rendah. Dari total angkatan kerja di provinsi itu, baru sekitar 20 persen yang terdaftar sebagai peserta aktif.
“Karena itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan cakupan perlindungan hingga 60 persen melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya. Program perlindungan bagi 12.000 pekerja rentan ini menjadi langkah awal untuk mengejar target tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat juga menyoroti profesi lain yang memiliki risiko tinggi, yaitu nelayan. Menurutnya, sektor perikanan tangkap di Bangka Belitung belum banyak tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Nelayan merupakan profesi dengan risiko kerja yang cukup tinggi. Karena itu, perlindungan bagi mereka perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang bekerja di sektor-sektor rentan memiliki jaminan sosial yang memadai,” tegas Hidayat.
Pemprov Babel berencana memperluas cakupan program ke sektor perikanan pada tahap berikutnya, seiring dengan penyiapan anggaran dan pendataan nelayan di seluruh kabupaten dan kota.