Pemprov Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 12.000 Pekerja Rentan, Petani Sawit dan Pelaku UMKM Jadi Sasaran

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 21:30:01 WIB
Gubernur Babel Hidayat Arsani meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.000 pekerja rentan di Pangkalpinang.

PANGKALPINANG — Sebanyak 12.000 pekerja rentan di Kepulauan Bangka Belitung bakal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun ini. Program yang digagas Pemprov Babel bersama BPJS Ketenagakerjaan itu menyasar dua kelompok utama: petani dan pekebun kelapa sawit serta pelaku UMKM.

5.000 Petani Sawit dan 7.000 Pelaku UMKM Jadi Prioritas

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, merinci komposisi peserta program tersebut saat peluncuran di Hotel Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026). "Jumlah peserta yang dilibatkan mencapai 12.000 orang, terdiri dari 5.000 petani dan pekebun serta 7.000 pelaku UMKM," kata Hidayat.

Para petani sawit dan pekebun dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap kecelakaan kerja dan risiko kesehatan di lapangan. Sementara itu, pelaku UMKM kerap bekerja tanpa jaring pengaman finansial jika terjadi musibah.

Mengapa Tingkat Kepesertaan Baru 20 Persen?

Hidayat mengakui, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung masih sangat rendah. Dari total angkatan kerja di provinsi itu, baru sekitar 20 persen yang terdaftar sebagai peserta aktif.

“Karena itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan cakupan perlindungan hingga 60 persen melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya. Program perlindungan bagi 12.000 pekerja rentan ini menjadi langkah awal untuk mengejar target tersebut.

Nelayan Jadi Prioritas Berikutnya

Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat juga menyoroti profesi lain yang memiliki risiko tinggi, yaitu nelayan. Menurutnya, sektor perikanan tangkap di Bangka Belitung belum banyak tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Nelayan merupakan profesi dengan risiko kerja yang cukup tinggi. Karena itu, perlindungan bagi mereka perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang bekerja di sektor-sektor rentan memiliki jaminan sosial yang memadai,” tegas Hidayat.

Pemprov Babel berencana memperluas cakupan program ke sektor perikanan pada tahap berikutnya, seiring dengan penyiapan anggaran dan pendataan nelayan di seluruh kabupaten dan kota.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: sekilasindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top