JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Selasa pagi ini. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga jual emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram, sementara harga buyback juga ikut naik ke level Rp2.408.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi pada semua pecahan emas batangan yang dijual PT Antam Tbk. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.17 WIB:
Transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai buyback.