SUNGAILIAT — Operasi senyap Unit Tipidter Polres Bangka di Bedeng Ake, Kecamatan Sungailiat, Jumat sore, membongkar praktik peleburan timah ilegal yang sudah berjalan di dalam sebuah rumah. Dari lokasi, polisi mengamankan total 12 orang yang terdiri dari pemodal, pekerja, dan warga sekitar.
Hasil penggeledahan di lokasi yang berada di Lingkungan Bedeng Ake itu menghasilkan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita 7 keping balok timah hasil peleburan dengan berat total sekitar 115 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan 39 karung slag timah seberat 1,427 ton dan 20 karung pasir timah seberat 563 kilogram. Seluruh barang bukti itu diamankan dari lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat peleburan ilegal selama ini.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Bedeng Ake. Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani bersama Kanit Tipidter Ipda Rika Oktorida langsung memimpin tim ke lokasi.
"Kita dapat informasi ada kegiatan peleburan timah ilegal langsung di dalam dan ternyata benar. Lima orang kita amankan bersama barang bukti," kata AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Jumat (19/6/2025).
Dari 12 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi dua orang sebagai pekerja dan satu orang sebagai pemodal. Dua warga lain yang berada di lokasi turut diperiksa. Namun, pemilik rumah yang diduga sebagai otak kegiatan ini berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Unit Tipidter Polres Bangka saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik rumah tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peleburan timah ilegal di wilayah hukum Polres Bangka.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas peleburan timah ilegal kerap merugikan negara dan merusak lingkungan.
Polres Bangka berkomitmen terus menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang berkaitan dengan komoditas timah. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.