KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kekhawatiran terburuk eksportir batu bara terhadap skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memudar. Manajemen DSI menegaskan bahwa perusahaannya hanya akan berperan sebagai fasilitator dan pengawas, bukan pedagang perantara yang memotong rantai pasok yang sudah berjalan.
“Kami hanya memastikan, tujuan kami sebenarnya 'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong'. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” ujar Dony Oskaria, COO Danantara Indonesia, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (12/6).
Head of Equity Research PT BRI Danareksa Sekuritas, Erindra Krisnawan, mencatat bahwa pada fase kedua implementasi kebijakan yang berlaku setelah 1 Januari 2027, DSI masih memiliki beberapa opsi peran. DSI bisa bertindak sebagai perantara dalam rantai perdagangan atau sebagai pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.
Namun, CEO DSI Luke Mahony menekankan saat ini fokus utama diarahkan pada fungsi fasilitasi, pengawasan, dan pemantauan. Erindra menyebut hal itu memberi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekspor yang sudah terbentuk antara produsen dan pembeli global.
“Menurut model komersial yang digunakan masih terbuka untuk berbagai alternatif, termasuk berbentuk biaya layanan (fee), margin, maupun mekanisme lainnya yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkap Erindra dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Perubahan persepsi investor terhadap DSI sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua pekan terakhir. Indeks berhasil kembali menguat di atas level psikologis 6.000 sekaligus memutus tren pelemahan selama empat pekan sebelumnya.
Saham-saham produsen batu bara seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), serta emiten lainnya terpantau berbalik arah dari titik terendahnya. Saham produsen CPO, nikel, timah, dan komoditas strategis lainnya yang sebelumnya tertekan juga ikut menguat.
Saat ini, implementasi kebijakan masih berada pada tahap pemetaan data. DSI tengah mengakses dan mengintegrasikan berbagai sumber informasi untuk memahami pola perdagangan yang ada serta menentukan model operasional yang paling efektif.
Erindra menekankan tujuan utama pembentukan badan ini adalah meningkatkan transparansi, keterlacakan (traceability), serta kredibilitas perdagangan komoditas Indonesia. Pemerintah juga memastikan struktur ekonomi yang akan diterapkan akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan proporsionalitas bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Secara keseluruhan, kami menilai pertemuan ini sedikit banyak mengurangi risiko skenario kebijakan terburuk bagi eksportir batu bara,” tulis Erindra dalam catatannya. Pembahasan yang berlangsung mengarah pada model yang lebih rasional dan bersifat fasilitatif, alih-alih model state trading yang ketat.