MENTOK — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin langsung aksi penghijauan di kawasan bekas tambang yang telah direklamasi tersebut. Penanaman pohon menjadi salah satu bentuk kontribusi Polri terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Lahan reklamasi di Air Limau selama ini terus didorong menjadi area produktif. Dengan ditanami 100 pohon buah, kawasan ini diharapkan tidak hanya hijau kembali, tetapi juga memberikan hasil ekonomi bagi warga sekitar.
Kegiatan itu melibatkan pemerintah daerah, PT Timah, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan.
AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diisi dengan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Hari ini Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Semoga penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau ini memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat ke depan,” kata Pradana.
Penanaman pohon buah dipilih agar hasilnya bisa dinikmati warga dalam jangka panjang. Jenis pohon yang ditanam disesuaikan dengan kondisi tanah reklamasi agar bisa tumbuh optimal.
Keterlibatan PT Timah dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan dunia usaha dalam rehabilitasi lingkungan. Perusahaan pelat merah itu selama ini menjadi mitra dalam program reklamasi di sejumlah titik di Bangka Barat.
Pemerintah Desa Air Limau menyambut baik inisiatif Polres Bangka Barat. Warga desa dilibatkan dalam proses penanaman dan nantinya akan merawat pohon-pohon tersebut.
Kegiatan serupa direncanakan berlanjut di titik-titik reklamasi lain di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Ini menjadi agenda tahunan yang menyasar pemulihan lahan kritis sekaligus memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat.