Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi 7 Rancangan Regulasi Beltim, Termasuk Perubahan BUMD dan Penghargaan ASN

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46:32 WIB
Kanwil Kemenkum Babel harmonisasi tujuh rancangan regulasi Kabupaten Belitung Timur secara hybrid dari Pangkalpinang.

PANGKALPINANG — Sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati Kabupaten Belitung Timur masuk meja harmonisasi Kanwil Kemenkum Babel. Rapat yang digelar secara hybrid dari Pangkalpinang ini menjadi tahapan krusial sebelum regulasi-regulasi tersebut resmi berlaku.

Ranperda BUMD hingga Aturan Perjalanan Dinas Masuk Daftar

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi yang diharmonisasi meliputi Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Beltim menjadi Perseroda, serta enam Ranperbup.

Enam Ranperbup tersebut mencakup pemberian penghargaan bagi ASN, pedoman penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perencanaan dan penganggaran, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), perubahan aturan perjalanan dinas pengawasan di Inspektorat, serta perubahan aturan organisasi dan tata kerja dinas daerah.

Kualitas Regulasi Lebih Penting dari Kuantitas

Rahmat menekankan bahwa pembentukan regulasi harus mengedepankan kualitas. Pemerintah daerah, menurutnya, wajib menyusun regulasi melalui instrumen perencanaan yang sistematis dan terpadu, yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Pengharmonisasian menjadi tahapan penting untuk memastikan regulasi yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif di daerah,” ujar Rahmat Feri Pontoh dalam keterangannya.

Indeks Reformasi Hukum Jadi Target Bersama

Kanwil Kemenkum Babel memberikan apresiasi kepada Pemkab Belitung Timur yang dinilai telah bersinergi secara strategis. Sinergi ini terutama dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Hukum melalui pemenuhan empat variabel yang ditetapkan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Hendri, berharap melalui rapat ini regulasi yang disusun semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Rahmat.

Tim Perancang dari Kanwil dan Pemkab Turun Langsung

Rapat harmonisasi ini melibatkan sejumlah JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Babel, mulai dari ahli madya hingga pertama. Dari Pemkab Belitung Timur, hadir Inspektur Daerah Haryanto, Kabag Ekbang Tri Astuti, Plt. Kepala Bagian Hukum Ilanur Fitri, serta perwakilan BKPSDMD dan Bagian Organisasi.

Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya mendukung pemerintah daerah membentuk produk hukum yang harmonis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top