PANGKALPINANG — Plt Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel, Eko Sentosa, menegaskan bahwa pengawasan anak dalam bermedia sosial menjadi krusial di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menyebut momentum Hari Media Sosial Nasional 2025 menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak memberikan akses internet yang sebebas-bebasnya kepada anak.
"Alhamdulillah, saat ini 77,4 persen masyarakat di Indonesia setuju kebijakan pembatasan medsos bagi anak-anak diberlakukan. Ini membuktikan masyarakat, khususnya para orang tua, sadar akan bahaya media sosial yang tidak terkontrol bagi masa depan anaknya," ujar Eko Sentosa di Pangkalpinang, Rabu.
Angka tersebut, menurutnya, menjadi modal sosial yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menggencarkan literasi digital. Pemprov Babel kini mengarahkan seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar hoaks dan konten negatif.
Eko menekankan bahwa orang tua memiliki peran sentral dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka. Ia mengingatkan agar anak-anak diberikan kapasitas yang selayaknya dalam menggunakan gawai, bukan kebebasan tanpa batas.
"Anak-anak ini harus diawasi dan diluruskan dalam menggunakan media sosial. Informasi yang mereka dapatkan di ruang digital ini harus benar-benar informasi yang mendidik, membangun, dan bermanfaat untuk masa depannya," katanya.
Pemerintah provinsi khawatir anak-anak yang tidak terkontrol akses digitalnya dapat menjadi kendala dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Arus informasi yang salah dan menyesatkan dinilai mampu menggerus kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Diskominfo Babel mengajak para orang tua untuk tidak sepenuhnya menyerahkan pengawasan kepada sekolah atau negara. Di era perkembangan teknologi informasi yang pesat, gawai yang dipegang anak harus menjadi alat belajar, bukan pintu menuju konten berbahaya.
"Di tengah perkembangan teknologi informasi ini, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Berikan anak-anak kapasitas yang selayak, bukan sebebas-bebasnya di ruang digital ini," kata Eko menambahkan.
Dengan dukungan regulasi pusat, Pemprov Babel berharap ekosistem digital yang lebih sehat dapat terbentuk, dimulai dari lingkungan keluarga hingga satuan pendidikan di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.