TANJUNGPANDAN — Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat secara khusus mengingatkan bahwa proses penerimaan murid baru kerap menjadi perhatian besar masyarakat, sehingga harus akuntabel dan terbebas dari prasangka negatif.
"Orang tua tentu menginginkan sekolah yang terbaik untuk anak-anak mereka, dan itu hal yang alamiah. Karena SPMB kerap menjadi perhatian besar masyarakat, kita harus pastikan prosesnya akuntabel, transparan, dan terbebas dari prasangka negatif khalayak ramai," kata Djoni dalam kegiatan launching aplikasi tersebut.
Djoni menjelaskan, dunia pendidikan saat ini telah berkembang pesat dibandingkan era sebelumnya. Jika dulu seleksi hanya diukur secara sederhana melalui batas minimal nilai rapor, maka sistem masa kini dirancang untuk membuka kesempatan yang lebih luas serta berkeadilan bagi seluruh calon siswa.
Ia juga menekankan bahwa urusan pemenuhan hak pendidikan bukan sekadar tugas pemerintah. Menurutnya, ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menyongsong masa depan generasi Belitung yang lebih baik.
Prinsip paling mendasar dalam SPMB kali ini, kata Djoni, adalah memastikan tidak ada satu pun anak di Belitung yang berhenti sekolah akibat benturan sistem ataupun keterbatasan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Belitung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tahapan SPMB 2026/2027.
"Hal yang paling prinsip dalam SPMB ini adalah memastikan tidak boleh ada anak Belitung yang berhenti sekolah karena benturan sistem ataupun faktor ekonomi. Semua kelompok masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk menempuh pendidikan di daerah ini," ujar Djoni.
Bupati menambahkan, SPMB adalah masa depan generasi muda Belitung. Pemerintah daerah ingin menghantarkan anak-anak Belitung menyelesaikan pendidikan hingga tuntas, tumbuh sukses, dan mendapatkan kesempatan yang lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya.