Harga TBS Sawit di Bangka Belitung Turun Drastis, DPD RI Yakin Akan Normal Bertahap usai Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37:22 WIB
Harga TBS sawit di Bangka Belitung turun signifikan pasca kebijakan ekspor satu pintu.

BANGKA BELITUNG — Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian serius DPD RI. Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyatakan pihaknya terus memantau dinamika harga yang disebut sebagai efek kejut dari kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

“Kemarin sudah ketemu lagi (Wamentan RI) dan kita memahami apa yang terjadi di lapangan dan Pak Sudaryono meyakinkan harga akan secara bertahap kembali normal,” kata Najamudin melalui pesan elektronik yang diterima di Bengkulu, Selasa.

Fluktuasi Harga Akibat Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Sultan menilai fluktuasi harga yang terjadi saat ini merupakan hal wajar dalam siklus ekonomi dan bersifat sementara. Menurutnya, pasar akan kembali menyesuaikan diri setelah aturan teknis kebijakan ekspor satu pintu berjalan stabil dan mantap.

“Ini semacam kaget saja, jika semua aturan main teknis dari kebijakan ekspor satu pintu itu sudah mantap pasar pasti akan menyesuaikan diri,” ujarnya.

Di Provinsi Bengkulu, harga TBS sawit yang sebelumnya mencapai sekitar Rp3.100 per kilogram turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram pasca-pemberlakuan kebijakan ekspor CPO melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kondisi serupa juga terjadi di provinsi penghasil sawit lainnya, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Imbauan ke Petani: Tetap Tenang, DPD RI Pantau Perkembangan

Sultan meminta para petani sawit di Bangka Belitung dan daerah lain untuk tetap tenang. Ia menegaskan DPD RI akan terus fokus memantau persoalan ini agar perputaran ekonomi petani sawit tetap terjaga.

“Kita minta petani agar tetap tenang dan DPD fokus untuk masalah ini agar putaran ekonomi dari petani sawit dapat tetap terjaga,” katanya.

Wamentan Minta Acuan Harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono meminta seluruh pelaku usaha tetap menggunakan acuan harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam setiap transaksi perdagangan TBS. Pemerintah juga mengingatkan adanya ancaman sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakta Singkat Penurunan Harga Sawit

  • Harga TBS sawit di Bengkulu turun dari Rp3.100/kg menjadi Rp2.400/kg.
  • Kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN disebut sebagai pemicu utama gejolak harga.
  • DPD RI telah menyampaikan keluhan petani kepada Kementerian Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian.
  • Pemerintah mengancam sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS.

DPD RI berkomitmen terus mengawal kebijakan ini hingga harga benar-benar stabil dan petani sawit di Bangka Belitung tidak dirugikan lebih lanjut. Sultan optimistis dalam waktu dekat pasar akan kembali pada keseimbangan semula.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top