PANGKALPINANG — Inspeksi berlangsung di SPBU Selindung Baru, SPBU Pangkal Balam, SPBU Kampung Opas, SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Keramat Jalan Mentok, SPBU Aspol Jalan Selan, dan SPBU Kelurahan Kampung Dul. Gubernur turun langsung mengecek ketersediaan stok, proses penyaluran, ukuran bejana tera, hingga pelayanan petugas ke pembeli.
Pengawasan melibatkan aparat gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertambangan, dan dinas terkait. Pemerintah provinsi ingin memastikan stok BBM aman, subsidi mengalir ke warga dan pedagang kecil, serta antrean panjang di SPBU tidak berulang.
Apa Saja yang Diperiksa Gubernur Saat Sidak?
Pemeriksaan tidak berhenti di angka stok di papan informasi. Petugas juga membuka tangki yang dicurigai dimodifikasi untuk menampung BBM di luar takaran resmi. Gubernur menyebut sidak akan berjalan tanpa mengenal waktu ke seluruh SPBU di Babel.
"Kita akan melaksanakan sidak yang tak mengenal waktu ini ke semua SPBU, jadi seluruh aparat kita libatkan, kita mulai dari SPBU depan samsat. Kita buktikan bersama mulai dari cek fisik hingga cek tangki yang mencurigakan akan kita amankan," ujar Gubernur Hidayat.
Keluhan Warga Jadi Pemicu Pemeriksaan
Langkah ini diambil setelah masyarakat menyampaikan keluhan soal sulitnya memperoleh minyak subsidi. Gubernur menilai distribusi BBM harus transparan dan tidak boleh disalahgunakan pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Saya tegaskan, tidak ada oknum nakal. BBM harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi," tegas Gubernur Hidayat.
Menurutnya, ketersediaan BBM berpengaruh langsung terhadap aktivitas warga, transportasi, dan pergerakan ekonomi daerah. Karena itu pengawasan distribusi perlu dilakukan serius dan berkelanjutan, bukan hanya saat ada keluhan.
Pengelola SPBU Diminta Laporkan Oknum ke Polisi
Gubernur membuka jalur pelaporan bagi pengelola SPBU yang menemukan praktik curang di lapangan. Ia meminta mereka tidak ragu melapor ke kepolisian, termasuk jika oknum berasal dari aparat atau pelaku usaha lain.
"Untuk pengelola SPBU, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan oknum nakal baik itu dari pihak polisi maupun tentara atau pihak usaha lainnya. Jika terindikasi bermain curang, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan hak izin operasi SPBU kalian," ungkap Gubernur Hidayat.
Ancaman sanksi itu menjadi penutup rangkaian sidak hari itu. Pemerintah provinsi belum merinci jadwal pemeriksaan berikutnya, tetapi memastikan pengawasan akan berlanjut ke SPBU lain di kabupaten dan kota se-Babel.