Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Fakultas Hukum Universitas Pertiba menjalankan Program Magang Berdampak di pos bantuan hukum desa dan kelurahan. Kolaborasi yang diumumkan di Pangkalpinang itu menempatkan mahasiswa sebagai ujung depan layanan hukum bagi warga di tingkat desa. Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyebut langkah tersebut untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.
PANGKALPINANG — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyatakan kolaborasi itu untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum. Program Magang Berdampak menyebar ke pos bantuan hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Babel.
Rahmat berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pertiba bisa memperluas jangkauan dukungan terhadap pelaksanaan layanan Posbankum. Mereka juga mendapat ruang lebih besar untuk berinteraksi langsung dengan warga.
Mahasiswa Diminta Pahami Persoalan Hukum di Tingkat Desa
Lewat pengalaman lapangan itu, mahasiswa diharapkan memahami berbagai kebutuhan dan persoalan hukum yang muncul di tingkat desa dan kelurahan. Termasuk bagaimana masyarakat memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mendapatkan akses layanan hukum sesuai ketentuan.
"Melalui pengalaman ini, mahasiswa bisa memahami berbagai kebutuhan dan persoalan hukum yang muncul di tingkat desa dan kelurahan, termasuk bagaimana masyarakat memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang sesuai dengan ketentuan," kata Rahmat.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam Program Magang Berdampak sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Tujuannya membangun kesadaran serta budaya hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Manfaat bagi Warga dan Ruang Belajar Mahasiswa
Selain memberi manfaat bagi masyarakat, program kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa. Mereka bisa mengembangkan kompetensi, kepedulian sosial, dan kemampuan menerapkan ilmu hukum secara nyata.
"Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman di akademik, melainkan juga dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Kanwil Kemenkum Babel Dorong Generasi Hukum Berintegritas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menilai kolaborasi ini dapat terus dikembangkan. Ia melihatnya sebagai bagian upaya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.
Menurut Johan, program itu sekaligus mempersiapkan lulusan Fakultas Hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses masyarakat terhadap keadilan.
"Melalui keterlibatan mahasiswa pada Posbankum Desa/Kelurahan, kita mendorong lahirnya generasi hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta mampu memberikan edukasi dan akses bantuan hukum kepada masyarakat", ujarnya.
Komitmen Universitas Pertiba
Rektor Universitas Pertiba, Suhardi, melalui Dekan Fakultas Hukum, Syafri Hariansah, menilai Program Magang Berdampak sebagai bentuk nyata komitmen kampus. Universitas Pertiba ingin memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.
Kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dinilai membuka jalan bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penguatan layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan.