Pencarian

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah ke Luar Pulau Bangka, Disamarkan di Bawah Muatan Tepung Tapioka

Senin, 31 Agustus 2026 • 18:03:02 WIB
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah ke Luar Pulau Bangka, Disamarkan di Bawah Muatan Tepung Tapioka
Petugas gabungan memeriksa truk bermuatan tepung tapioka yang kedapatan menyembunyikan 15 balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

MENTOK — Aparat kepolisian kembali menutup jalur penyelundupan komoditas tambang ilegal di perairan Bangka Belitung. Kali ini, Polres Bangka Barat meringkus sebuah truk Cold Diesel bernomor polisi R 8576 CM yang mengangkut 15 balok timah lempengan tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Kalian, Minggu (30/8) dini hari.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyampaikan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (31/8/26). "Hari ini kami akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus tindak pidana minerba yaitu upaya pengangkutan dan penyelundupan balok timah tanpa izin resmi," kata Helen didampingi Wakapolres Kompol Singgih Aditya Utama.

Modus Pelaku: 15 Balok Timah Disamarkan di Bawah 10 Ton Tepung

Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin dilakukan terhadap kendaraan yang akan masuk ke kapal sekitar pukul 02.00 WIB. Truk tersebut dinilai mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan mendetail.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas gabungan menemukan 15 balok timah lempengan di bagian dasar bak truk yang ditutup dengan tumpukan 200 karung tepung tapioka," ungkap Helen.

Modus ini dinilai cukup rapi karena muatan tepung tapioka seberat sekitar 10 ton digunakan sebagai kamuflase untuk mengelabui pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai ukuran: 4 lembar ukuran besar, 4 ukuran sedang, 6 ukuran tipis, dan 1 berbentuk bulat kecil.

Pengungkapan Hasil Patroli Gabungan Satpolair dan Ditpolairud

Keberhasilan ini merupakan akumulasi kerja patroli di jalur penyeberangan strategis yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatera Selatan. "Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel," ujarnya.

Pelabuhan Tanjung Kalian di Mentok selama ini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan timah karena menjadi pintu keluar utama komoditas dari Pulau Bangka. Pengawasan diperketat menyusul maraknya praktik penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Konsekuensi Hukum bagi Para Pelaku

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minerba tentang pengangkutan dan penjualan hasil tambang tanpa izin. Kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menjaring jaringan pelaku di balik pengiriman ini.

Seluruh barang bukti berupa balok timah dan truk pengangkut kini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan melacak pemilik muatan ilegal tersebut.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ayobangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks